Seiring meningkatnya perhatian publik, regulator, dan investor terhadap isu keberlanjutan, bank dituntut tidak hanya menerapkan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam aktivitas bisnisnya, tetapi juga mampu mengomunikasikan komitmen dan kinerja ESG tersebut secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab. Risiko greenwashing—yaitu praktik komunikasi yang menyesatkan, berlebihan, atau tidak sejalan dengan realisasi kinerja ESG—menjadi tantangan serius yang dapat berdampak pada reputasi, kepercayaan publik, serta risiko hukum dan regulasi. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai konsep greenwashing, faktor penyebabnya, serta ekspektasi regulator dan pemangku kepentingan terhadap kualitas komunikasi ESG di industri perbankan, khususnya dalam konteks meningkatnya standar pelaporan dan pengawasan menuju tahun 2026.
Pelatihan ini juga menekankan pendekatan strategis dan praktis dalam merancang, menyampaikan, dan mengelola komunikasi ESG yang kredibel dan berintegritas. Peserta akan diajak memahami keterkaitan antara strategi bisnis berkelanjutan, tata kelola perusahaan, manajemen risiko reputasi, serta peran komunikasi publik dalam membangun kepercayaan jangka panjang. Dengan mengintegrasikan perspektif ESG, governance, dan komunikasi korporasi, pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan kemampuan untuk menghindari praktik greenwashing, memastikan konsistensi antara narasi dan implementasi ESG, serta memperkuat posisi bank sebagai institusi yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
1. ESG dan Tantangan Komunikasi di Industri Perbankan
2. Memahami Greenwashing dan Dampaknya
3. Kerangka Regulasi dan Standar Terkait ESG Communication
4. Strategi Komunikasi ESG yang Bertanggung Jawab
5. Tata Kelola dan Proses Internal Komunikasi ESG
6. ESG Communication, Media, dan Reputasi
7. Studi Kasus dan Praktik Terbaik