Kredit bermasalah merupakan salah satu risiko utama dalam kegiatan perkreditan perbankan yang dapat mempengaruhi kualitas aset serta kinerja keuangan bank. Oleh karena itu, diperlukan strategi yang tepat dalam mengelola dan menyelesaikan kredit bermasalah agar dampaknya dapat diminimalkan. Selain itu, proses penyelesaian kredit juga seringkali melibatkan penjualan aset atau agunan debitur, sehingga pemahaman terhadap aspek hukum yang terkait menjadi sangat penting untuk memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi pengelolaan kredit bermasalah serta aspek hukum dalam proses penjualan aset sebagai bagian dari upaya penyelesaian kredit. Peserta akan mempelajari teknik identifikasi kredit bermasalah, langkah-langkah penanganan dan restrukturisasi kredit, serta prosedur hukum dalam penjualan aset atau agunan guna meminimalkan risiko hukum dan kerugian bagi bank.