Pelatihan Aspek Legal & Akad Bank Syariah dirancang untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai landasan hukum, ketentuan regulasi, dan penerapan akad dalam kegiatan perbankan syariah. Setiap produk dan transaksi perbankan syariah harus memiliki dasar hukum yang jelas, memenuhi prinsip syariah, serta didukung dokumentasi yang memadai. Oleh karena itu, pemahaman mengenai hukum perjanjian, regulasi perbankan, fatwa DSN-MUI, dan ketentuan tata kelola syariah menjadi penting untuk mengurangi risiko hukum serta memastikan kesesuaian antara akad dan pelaksanaan transaksi
Pelatihan ini membahas karakteristik dan penerapan berbagai akad syariah, teknik penyusunan dan penelaahan dokumen perjanjian, pengikatan jaminan, serta identifikasi potensi sengketa dalam transaksi pembiayaan. Peserta juga akan mempelajari mitigasi risiko hukum, penanganan wanprestasi, dan penyelesaian sengketa sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui studi kasus dan simulasi penelaahan dokumen, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas dokumentasi legal, memperkuat kepatuhan, dan meminimalkan risiko hukum dalam kegiatan operasional maupun pembiayaan syariah.
Landasan Hukum dan Penerapan Akad Syariah
Dokumentasi Legal dan Mitigasi Risiko Hukum