Kepercayaan nasabah merupakan fondasi utama dalam keberlangsungan bisnis perbankan. Di tengah meningkatnya kompleksitas produk dan layanan dana, baik konvensional maupun digital, tantangan dalam menjaga transparansi, keadilan, dan kecepatan penyelesaian pengaduan semakin besar.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai aspek hukum, regulasi, dan tata kelola perlindungan konsumen di sektor perbankan, serta strategi pengelolaan pengaduan nasabah yang efektif dan sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia.
Melalui pembahasan kasus nyata dan simulasi penanganan pengaduan, peserta akan mempelajari bagaimana membangun sistem perlindungan konsumen yang komprehensif, mulai dari aspek pencegahan, penanganan keluhan, hingga pelaporan kepada regulator. Selain itu, pelatihan juga menekankan pentingnya customer-centric approach dalam setiap tahap layanan perbankan untuk menjaga reputasi dan keberlanjutan bisnis bank.
1. Konsep dan Urgensi Perlindungan Konsumen di Sektor Perbankan
2. Regulasi Perlindungan Konsumen dan Pengaduan Nasabah
3. Aspek Hukum Perlindungan Data dan Privasi Nasabah
4. Tata Kelola Pengaduan dan Implementasi Sistem Perlindungan Konsumen
5. Tata Kelola Pengaduan Nasabah Sesuai Ketentuan OJK dan BI
6. Membangun Sistem Perlindungan Konsumen Berbasis GCG & GRC
7. Manajemen Risiko dan Strategi Pencegahan Sengketa Nasabah
8. Studi Kasus & Diskusi:
Divisi Customer Protection
Divisi Compliance
Divisi Customer Service
Divisi Customer Experience
Divisi Operations
Divisi Legal
Divisi Risk Management
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch