Manajemen Perpajakan Terintegrasi 2026: Optimalisasi PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak, dan Strategi Penanganan SP2DK

Manajemen Perpajakan Terintegrasi 2026: Optimalisasi PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak, dan Strategi Penanganan SP2DK

Manajemen Perpajakan Terintegrasi 2026: Optimalisasi PPh Pasal 21, Ekualisasi Pajak, dan Strategi Penanganan SP2DK

28 - 29 September 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai pengelolaan perpajakan yang terintegrasi, khususnya dalam pelaksanaan PPh Pasal 21, ekualisasi pajak, serta penanganan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK). Peserta akan memahami ketentuan perpajakan yang berlaku, proses perhitungan dan pemotongan PPh Pasal 21, rekonsiliasi data perpajakan, hingga identifikasi potensi perbedaan antara data akuntansi, payroll, dan pelaporan pajak.

Pelatihan juga membahas teknik melakukan tax equalization dan tax reconciliation untuk menemukan selisih, menganalisis penyebabnya, serta menyiapkan dokumentasi pendukung. Pada bagian SP2DK, peserta akan mempelajari bagaimana memahami permintaan DJP, melakukan analisis atas data yang diminta, menyusun klarifikasi, menyiapkan bukti pendukung, dan melakukan tindak lanjut secara sistematis guna meningkatkan kesiapan menghadapi proses pengawasan maupun pemeriksaan pajak.

Tujuan

  • Memahami ketentuan dan mekanisme pengelolaan PPh Pasal 21.
  • Melakukan perhitungan, pemotongan, dan pelaporan PPh Pasal 21 secara tepat.
  • Melakukan rekonsiliasi dan ekualisasi data perpajakan.
  • Mengidentifikasi dan menganalisis selisih data pajak.
  • Memahami mekanisme dan tujuan penerbitan SP2DK.
  • Menyiapkan tanggapan dan dokumen pendukung SP2DK secara sistematis.
  • Memitigasi potensi risiko dan koreksi perpajakan.

Materi

  • BAB 1. Update Kebijakan dan Regulasi Perpajakan 2026
  • Perkembangan regulasi perpajakan terbaru 
  • Prinsip kepatuhan dan administrasi perpajakan 
  • Kewajiban pemotong dan wajib pajak 
  • Digitalisasi administrasi dan pelaporan perpajakan 
  • Dampak perubahan regulasi terhadap proses payroll dan accounting 
  • BAB 2. Manajemen PPh Pasal 21
  • Konsep dan ruang lingkup PPh Pasal 21 
  • Subjek dan objek PPh Pasal 21 
  • Penghasilan yang menjadi objek dan bukan objek pajak 
  • Komponen penghasilan karyawan 
  • Penghasilan teratur dan tidak teratur 
  • Tunjangan pajak dan gross-up 
  • Natura dan/atau kenikmatan 
  • Biaya jabatan dan pengurang penghasilan 
  • PTKP dan dasar pengenaan pajak 
  • Tarif dan mekanisme perhitungan PPh Pasal 21 
  • Perhitungan PPh 21 bulanan dan masa pajak terakhir 
  • PPh 21 atas bonus, THR, insentif, tantiem, dan penghasilan lainnya 
  • PPh 21 bagi pegawai tetap dan tidak tetap 
  • PPh 21 tenaga ahli dan bukan pegawai 
  • PPh 21 atas pembayaran kepada pihak tertentu 
  • Bukti pemotongan dan pelaporan PPh 21 
  • Rekonsiliasi payroll dengan PPh 21 
  • BAB 3. Tax Reconciliation & Tax Equalization
  • Konsep dan tujuan tax reconciliation 
  • Konsep tax equalization 
  • Sumber data untuk proses ekualisasi 
  • Rekonsiliasi General Ledger dengan laporan pajak 
  • Rekonsiliasi payroll dengan SPT Masa PPh 21 
  • Rekonsiliasi biaya tenaga kerja dengan PPh 21 
  • Rekonsiliasi PPh 21 dengan laporan keuangan 
  • Identifikasi perbedaan data komersial dan fiskal 
  • Analisis penyebab selisih 
  • Identifikasi transaksi yang berpotensi menimbulkan koreksi 
  • Dokumentasi dan working paper ekualisasi 
  • Teknik penyelesaian perbedaan data 
  • Penyusunan tax reconciliation report 
  • BAB 4. Ekualisasi PPh dan Risiko Koreksi Pajak
  • Ekualisasi PPh 21 
  • Ekualisasi PPh 23/26 
  • Ekualisasi PPh Final 
  • Ekualisasi PPN 
  • Hubungan ekualisasi dengan laporan keuangan 
  • Identifikasi objek pajak yang belum dipotong 
  • Identifikasi biaya yang berpotensi menjadi koreksi 
  • Analisis transaksi antar-unit dan pihak ketiga 
  • Penyusunan supporting documents 
  • Mitigasi risiko sebelum dilakukan pengawasan/pemeriksaan pajak 
  • BAB 5. Memahami SP2DK
  • Pengertian dan tujuan SP2DK 
  • Dasar dan mekanisme pengawasan perpajakan 
  • Jenis data dan informasi yang dapat menjadi dasar SP2DK 
  • Memahami isi dan ruang lingkup SP2DK 
  • Identifikasi transaksi/data yang dimintakan penjelasan 
  • Hubungan SP2DK dengan data perpajakan dan laporan keuangan 
  • Batas waktu dan administrasi tindak lanjut 
  • Risiko apabila penjelasan tidak sesuai atau tidak didukung data 
  • BAB 6. Strategi Analisis dan Penanganan SP2DK
  • Review dan mapping isi SP2DK 
  • Analisis data yang disampaikan DJP 
  • Rekonsiliasi data DJP dengan data internal 
  • Identifikasi perbedaan dan potensi koreksi 
  • Penyusunan kronologi transaksi 
  • Penyusunan argumentasi dan klarifikasi 
  • Penyiapan dokumen pendukung 
  • Teknik menyusun tanggapan SP2DK 
  • Komunikasi dan koordinasi internal 
  • Monitoring tindak lanjut SP2DK 
  • Dokumentasi penyelesaian SP2DK 
  • BAB 7. Integrated Tax Risk Management
  • Identifikasi risiko perpajakan 
  • Tax compliance monitoring 
  • Early warning system perpajakan 
  • Pengendalian data payroll dan accounting 
  • Tax documentation management 
  • Penguatan internal control perpajakan 
  • Pencegahan kesalahan pelaporan 
  • Persiapan menghadapi pengawasan dan pemeriksaan pajak 
  • BAB 8. Studi Kasus dan Praktik
  • Simulasi perhitungan PPh Pasal 21 
  • Simulasi rekonsiliasi payroll dan SPT Masa 
  • Simulasi tax equalization 
  • Analisis perbedaan data laporan keuangan dan pajak 
  • Analisis contoh SP2DK 
  • Penyusunan matriks tanggapan SP2DK 
  • Penyusunan dokumen dan data pendukung 
  • Simulasi penyelesaian SP2DK secara end-to-end 

Peserta

Divisi Tax

Divisi Tax Compliance

Divisi Finance & Accounting

Divisi Accounting

Divisi Payroll

Divisi Internal Audit

Divisi Legal

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan