Transformasi administrasi perpajakan melalui Coretax DJP membawa perubahan penting terhadap cara bank mengelola data, dokumen, transaksi, bukti potong, rekonsiliasi dan pelaporan perpajakan. Bagi industri perbankan, perubahan tersebut membutuhkan kesiapan yang tidak hanya berasal dari fungsi Tax, tetapi juga Accounting, Finance, Operations dan unit terkait karena kualitas data perpajakan sangat bergantung pada ketepatan pencatatan transaksi sejak awal. DJP saat ini menyediakan panduan khusus SPT Tahunan PPh Badan sektor perbankan, termasuk panduan pengisian lampiran rekonsiliasi laporan keuangan dan materi rekonsiliasi fiskal pada SPT Tahunan PPh. Pada Mei 2026, DJP juga menyelenggarakan bimbingan teknis khusus untuk membantu wajib pajak badan melakukan troubleshooting SPT Tahunan melalui Coretax, yang menunjukkan bahwa penguasaan proses dan kesiapan data masih menjadi kebutuhan penting dalam implementasi Coretax.
Dalam konteks perbankan, akurasi data menjadi semakin penting karena terdapat volume transaksi yang besar dan beragam, mulai dari pendapatan bunga, fee based income, biaya operasional, transaksi dengan vendor, pembayaran kepada pegawai, transaksi pihak ketiga hingga transaksi dengan nasabah dan institusi. Ketidaksesuaian antara data accounting, general ledger, tax ledger, bukti potong dan data yang digunakan dalam pelaporan dapat menimbulkan tax reconciliation gap, kesalahan pelaporan, tax exposure dan compliance risk. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan praktis dalam membangun proses Coretax readiness, tax data validation, accounting-tax reconciliation, fiscal reconciliation dan tax reporting control, sehingga data perpajakan bank menjadi lebih akurat, konsisten, terdokumentasi dan siap digunakan dalam proses pelaporan maupun pemeriksaan pajak.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Materi 1. Coretax dan Transformasi Administrasi Perpajakan Perbankan
Sub Materi:
Materi 2. Tax Data Governance dan Data Accuracy Perbankan
Sub Materi:
Materi 3. Tax Reconciliation antara Accounting dan Perpajakan
Sub Materi:
Materi 4. Fiscal Reconciliation dan Tax Treatment Transaksi Bank
Sub Materi:
Materi 5. Coretax Reporting dan Tax Control
Sub Materi:
Materi 6. Tax Risk Management dan Integrated Reconciliation
Sub Materi:
Divisi Tax
Divisi Tax Compliance
Divisi Accounting
Divisi Finance & Accounting
Divisi Financial Reporting
Divisi Internal Audit
Divisi Data Analytics
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch