Pengelolaan hubungan kerja merupakan salah satu area yang memiliki risiko hukum tinggi bagi Divisi SDM. Kesalahan dalam penyusunan perjanjian kerja, penerapan ketentuan disiplin, pemberian sanksi, hingga proses pemutusan hubungan kerja dapat menimbulkan perselisihan dengan pekerja dan berdampak pada risiko hukum, finansial, maupun reputasi perusahaan. Bagi industri perbankan, pengelolaan aspek ketenagakerjaan juga perlu memperhatikan prinsip governance, dokumentasi, fairness, serta konsistensi penerapan kebijakan internal.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis kepada HR mengenai aspek hukum dalam perjanjian kerja, hubungan kerja, disiplin pegawai, pemberian sanksi, dan PHK. Peserta akan mempelajari ketentuan yang berlaku, jenis dan substansi perjanjian kerja, pengelolaan pelanggaran disiplin, prosedur penegakan disiplin, mekanisme PHK, pemenuhan hak pekerja, serta strategi pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Pelatihan dilengkapi dengan studi kasus sehingga peserta dapat memahami bagaimana menerapkan ketentuan hukum secara tepat dalam situasi yang dihadapi HR sehari-hari.
1. Perjanjian Kerja & Pengelolaan Disiplin Pegawai
2. Update Hukum Ketenagakerjaan dan Implikasinya bagi HR
3. Hubungan Kerja & Perjanjian Kerja
4. Penyusunan Perjanjian Kerja
5. Perjanjian Kerja dan Kebijakan Internal Bank
6. Pengelolaan Disiplin Pegawai
7. Sanksi dan Tindakan Disipliner
8. Investigasi Pelanggaran Disiplin
9. Case Study: Penanganan Pelanggaran Disiplin Pegawai Bank
10. PHK, Hak Pekerja & Penyelesaian Perselisihan
11. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
12. Prosedur PHK yang Compliance
13. Hak Pekerja Akibat PHK
14. PHK karena Pelanggaran Disiplin
15. Outsourcing & Tenaga Kerja Non-Permanen
16. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
17. HR Documentation & Legal Evidence
18. Case Study