Unit Usaha Syariah (UUS) menghadapi tuntutan untuk mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kualitas pembiayaan, profitabilitas, tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan syariah. Penguatan UUS tidak cukup hanya dilakukan melalui peningkatan volume bisnis, tetapi membutuhkan governance yang efektif, pembagian peran yang jelas, pengendalian risiko yang memadai, serta sinergi yang kuat antara UUS dengan bank induk dan seluruh fungsi pendukung.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai strategi penguatan tata kelola dan bisnis UUS, termasuk penguatan struktur dan kewenangan, strategic planning, pengembangan bisnis syariah, pengelolaan pembiayaan, risk management, shariah governance, hingga performance monitoring. Pendekatan pelatihan diarahkan pada bagaimana UUS dapat membangun business model yang sehat, profitable, prudent, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan pelaksanaan bisnis tetap berada dalam koridor regulasi dan prinsip syariah.
Governance & Business Strategy
Risk, Compliance & Performance