Tax Reconciliation & Ekualisasi: Teknik Menyelaraskan Data SPT, General Ledger, dan Laporan Keuangan

Tax Reconciliation & Ekualisasi: Teknik Menyelaraskan Data SPT, General Ledger, dan Laporan Keuangan

Tax Reconciliation & Ekualisasi: Teknik Menyelaraskan Data SPT, General Ledger, dan Laporan Keuangan

23 - 24 September 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Tax reconciliation dan ekualisasi merupakan proses penting untuk memastikan konsistensi antara transaksi yang tercatat dalam pembukuan dengan kewajiban perpajakan yang telah dilaporkan. Perbedaan antara General Ledger, laporan keuangan, SPT Masa, SPT Tahunan, dan bukti pemotongan/pemungutan pajak dapat menjadi indikasi adanya kesalahan pencatatan maupun potensi risiko ketika perusahaan menghadapi pemeriksaan pajak. Oleh sebab itu, proses ekualisasi perlu dilakukan secara sistematis dan tidak hanya pada saat perusahaan akan menghadapi pemeriksaan.

Pelatihan ini memberikan pemahaman dan keterampilan praktis dalam melakukan tax reconciliation dan ekualisasi dengan pendekatan berbasis transaksi dan akun. Peserta akan mempelajari teknik menelusuri perbedaan antara data accounting dan tax, melakukan rekonsiliasi PPh dan PPN, mengidentifikasi transaksi yang belum atau salah dilaporkan, serta menyusun working paper ekualisasi yang dapat digunakan sebagai dasar monitoring dan mitigasi risiko perpajakan.

Tujuan

  • Memahami konsep tax reconciliation dan ekualisasi.
  • Mengidentifikasi hubungan antara GL, financial statement, dan SPT.
  • Melakukan rekonsiliasi data accounting dan tax.
  • Mengidentifikasi perbedaan permanen dan temporer dari sisi accounting-tax.
  • Melakukan ekualisasi objek PPh dan PPN.
  • Menelusuri selisih antara SPT Masa, SPT Tahunan, dan pembukuan.

Materi

A. Konsep Tax Reconciliation & Ekualisasi

  • Pengertian tax reconciliation 
  • Konsep ekualisasi pajak 
  • Hubungan Accounting – Tax – Financial Reporting 
  • Tax mapping berdasarkan akun GL 
  • Tax-sensitive accounts 

B. Rekonsiliasi General Ledger dengan Data Pajak

  • Mapping transaksi berdasarkan akun 
  • Identifikasi taxable dan non-taxable transaction 
  • Rekonsiliasi revenue dengan objek pajak 
  • Rekonsiliasi expense dengan withholding tax 
  • Identifikasi transaksi yang belum dipotong/dipungut pajak 

C. Ekualisasi PPh

  • Ekualisasi PPh 21 
  • Ekualisasi PPh 23/26 
  • Ekualisasi PPh Final 
  • Ekualisasi PPh lainnya sesuai karakteristik transaksi 
  • Analisis perbedaan antara GL, bukti potong, dan SPT 

Materi Pelatihan – Hari 2

D. Ekualisasi PPN

  • Rekonsiliasi penjualan dengan objek PPN 
  • Rekonsiliasi pembelian dengan PPN Masukan 
  • Rekonsiliasi data PPN dengan GL 
  • Identifikasi perbedaan DPP 
  • Analisis faktur pajak dan transaksi 

E. Tax Reconciliation & Financial Statement

  • Rekonsiliasi revenue 
  • Rekonsiliasi expense 
  • Rekonsiliasi payroll 
  • Rekonsiliasi fixed asset 
  • Rekonsiliasi accrued expense 
  • Rekonsiliasi prepaid expense 

F. Identifikasi Tax Risk

  • Penyebab umum selisih ekualisasi 
  • Incorrect tax treatment 
  • Missing withholding tax 
  • Under/over reporting 
  • Risiko koreksi pemeriksaan pajak 
  • Tax risk mapping

Peserta

  • Tax / Perpajakan
  • Finance & Accounting
  • Tax Compliance
  • Financial Reporting
  • Internal Audit

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan