Perubahan regulasi yang semakin dinamis, kompleksitas produk dan layanan perbankan, serta meningkatnya ekspektasi regulator terhadap penerapan tata kelola menyebabkan fungsi kepatuhan perlu berkembang dari pendekatan administratif menuju pendekatan yang berbasis risiko. Fungsi Kepatuhan tidak hanya berperan dalam memantau pemenuhan ketentuan, tetapi juga harus mampu mengidentifikasi compliance risk, menentukan prioritas pengawasan, memberikan rekomendasi mitigasi, dan memastikan tindak lanjut atas permasalahan kepatuhan berjalan efektif.
Pelatihan Compliance Risk Management dirancang untuk membangun kemampuan peserta dalam mengembangkan Risk-Based Compliance Framework yang selaras dengan karakteristik dan profil risiko bank. Pelatihan membahas proses identifikasi, assessment, monitoring, testing, mitigation, reporting, hingga follow-up risiko kepatuhan. Dengan pendekatan berbasis kasus, peserta akan berlatih menentukan compliance risk indicators, menyusun prioritas monitoring, serta merancang mekanisme early warning untuk mendeteksi potensi pelanggaran secara lebih dini.
Building Compliance Risk Framework
Monitoring, Testing & Early Warning