Pelatihan ini dirancang untuk pimpinan eksekutif dan manajer strategis guna memantapkan tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance) serta merumuskan langkah diversifikasi bisnis yang terukur bagi Unit Usaha Syariah (UUS). Di tengah dinamika regulasi dan persaingan bisnis yang ketat, UUS membutuhkan fondasi tata kelola yang kokoh untuk menjaga kepatuhan syariah sekaligus mempertahankan pertumbuhan kinerja keuangan. Peserta akan dibekali sudut pandang strategis dalam mengidentifikasi peluang pasar baru tanpa mengorbankan profil risiko perusahaan.
Selain membedah aspek pengawasan syariah (Sharia Governance), pelatihan ini berfokus pada teknik diversifikasi portofolio produk dan layanan syariah. Peserta akan mempelajari instrumen analisis pasar, pemetaan risiko bisnis, serta strategi pemisahan atau pengembangan skala usaha (scale-up/spin-off) yang efektif. Dengan mengikuti pelatihan ini, organisasi diharapkan mampu menciptakan ekosistem bisnis syariah yang tangguh, adaptif, dan siap menghadapi tantangan ekonomi jangka panjang.
Kerangka Tata Kelola Syariah (Sharia Governance) & Manajemen Risiko
Strategi Diversifikasi & Ekspansi Bisnis UUS
Studi kasus