POJK Nomor 8 Tahun 2023 tentang Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (AML‑CFT & CPF) merupakan regulasi kunci dalam memperkuat sistem kepatuhan lembaga jasa keuangan, khususnya perbankan. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam terhadap ruang lingkup, implementasi, dan konsekuensi regulasi tersebut, termasuk integrasi kebijakan AML‑CFT & CPF ke dalam manajemen risiko, pengawasan internal, dan pengendalian operasional. Peserta akan memperoleh pengetahuan komprehensif mengenai kewajiban pelaporan, proses Know Your Customer (KYC), Enhanced Due Diligence (EDD), dan pelaporan transaksi mencurigakan (STR), serta mekanisme pengawasan yang diperketat oleh OJK dan PPATK. Pelatihan ini juga akan membahas tantangan aktual di lapangan, seperti ketidaksesuaian data nasabah, penggunaan rekening untuk kegiatan ilegal, serta peran teknologi dalam pemantauan transaksi keuangan.
Selama dua hari, peserta akan diarahkan untuk mengkaji praktik-praktik terbaik dari industri, termasuk benchmark dari lembaga keuangan yang telah berhasil dalam implementasi POJK ini. Sesi pelatihan akan dipandu oleh praktisi dan regulator yang memiliki pengalaman langsung dalam audit dan pengawasan sistem kepatuhan. Studi kasus terkini dan simulasi juga akan diberikan agar peserta mampu mengaplikasikan konsep-konsep yang dipelajari dalam konteks operasional sehari-hari. Diharapkan setelah pelatihan ini, peserta tidak hanya memahami secara teoritis isi regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya secara strategis dalam unit kerja masing-masing, serta menyusun perbaikan kebijakan dan sistem yang sesuai dengan profil risiko bank mereka.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
Hari 1 – Kerangka Regulasi dan Implementasi Operasional
Sesi 1: Pemahaman Dasar POJK No. 8/2023 dan Framework AML‑CFT & CPF
Sesi 2: Kewajiban dan Tanggung Jawab Bank dalam Program AML‑CFT & CPF
Sesi 3: Implementasi Know Your Customer (KYC), CDD & Enhanced Due Diligence (EDD)
Sesi 4: Studi Kasus – Pelanggaran dan Sanksi: Apa yang Bisa Kita Pelajari?
Hari 2 – Teknologi, Audit, dan Praktik Terbaik
Sesi 5: Peran Teknologi dalam Deteksi dan Monitoring Transaksi Mencurigakan
Sesi 6: Penyusunan dan Evaluasi Pedoman Internal AML‑CFT & CPF
Sesi 7: Praktik Terbaik Industri: Benchmark dan Strategi Implementasi Efektif
Sesi 8: Simulasi & Diskusi Kelompok – Pemecahan Kasus Transaksi Mencurigakan
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch