Kegiatan perkreditan merupakan salah satu aktivitas utama perbankan yang memiliki potensi risiko tinggi, khususnya risiko hukum. Setiap tahapan dalam proses kredit, mulai dari analisis calon debitur, persetujuan kredit, penyusunan perjanjian, pengikatan agunan, pencairan, monitoring, restrukturisasi, hingga penyelesaian kredit bermasalah, harus dilaksanakan dengan memperhatikan aspek hukum dan ketentuan yang berlaku.
Pelatihan Comprehensive Credit Law dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai aspek hukum dalam pemberian dan pengelolaan kredit perbankan. Peserta akan memahami prinsip-prinsip hukum perkreditan, legalitas debitur, perjanjian kredit, dokumentasi kredit, hukum jaminan, pengikatan agunan, serta mitigasi risiko hukum dalam proses perkreditan.
Pelatihan ini juga membahas berbagai permasalahan hukum yang sering muncul dalam pengelolaan kredit, termasuk kelemahan dokumen, sengketa kredit, wanprestasi, restrukturisasi, eksekusi jaminan, kepailitan, dan penyelesaian kredit bermasalah. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dalam mengidentifikasi, mencegah, dan memitigasi risiko hukum untuk melindungi kepentingan Bank.
Divisi Legal
Divisi Kredit
Divisi Credit Risk
Divisi Compliance
Divisi Recovery Kredit
Divisi Remedial Kredit
Divisi Risk Management
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch