Pelatihan ini dirancang untuk membekali para profesional dan pengelola Unit Usaha Syariah (UUS) dengan strategi komunikasi merek dan pemasaran digital yang relevan dengan perkembangan tren pasar modern. Di tengah pesatnya adopsi teknologi dan perubahan perilaku konsumen, UUS dituntut untuk mampu membangun brand awareness yang kuat tanpa mengesampingkan nilai-nilai kepatuhan syariah (sharia compliance). Peserta akan mempelajari cara merumuskan pesan pemasaran yang persuasif, etis, serta bebas dari unsur gharar (ketidakjelasan) maupun klaim berlebihan (overpromise).
Seluruh rangkaian materi akan memadukan pendekatan praktis digital marketing—seperti optimasi media sosial, pemasaran konten, hingga pemanfaatan data analitik—dengan prinsip dasar muamalah. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya diajarkan cara menarik perhatian pasar Gen Z dan Milenial, tetapi juga bagaimana membangun kepercayaan (trust) dan loyalitas pelanggan secara berkelanjutan. Pelatihan ini menjadi pijakan strategis bagi UUS dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing di industri halal.
Fondasi Branding & Etika Pemasaran Syariah
Strategi Pemasaran Digital & Eksekusi Kampanye