Perjanjian Kredit, Agunan, Wanprestasi & Recovery NPL

Perjanjian Kredit, Agunan, Wanprestasi & Recovery NPL

Perjanjian Kredit, Agunan, Wanprestasi & Recovery NPL

07 - 08 October 2026 Malang Hotel Ibis Style

Deskripsi

Kegiatan perkreditan merupakan salah satu fungsi utama perbankan yang sekaligus memiliki risiko hukum yang tinggi, terutama ketika terjadi wanprestasi, penurunan kualitas kredit, sengketa, maupun kegagalan debitur memenuhi kewajibannya. Kekuatan posisi hukum bank sangat dipengaruhi oleh kualitas analisis legal, struktur dan klausul perjanjian kredit, kelengkapan dokumentasi, keabsahan serta pengikatan agunan, pemenuhan aspek hukum pemberian kredit, dan ketepatan langkah penyelesaian ketika kredit mulai bermasalah. Oleh karena itu, fungsi Legal, Kredit, Recovery, dan Risk Management perlu memiliki pemahaman yang terintegrasi agar proses pemberian kredit tidak hanya memenuhi aspek bisnis dan risiko, tetapi juga memiliki legal enforceability yang kuat. Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai pengelolaan aspek hukum kredit sejak tahap legal review, credit documentation, pengikatan agunan, monitoring covenant, identifikasi wanprestasi, hingga penanganan kredit bermasalah/NPL.

Pelatihan Perjanjian Kredit, Agunan, Wanprestasi & Recovery NPL menggunakan pendekatan berbasis kasus untuk membantu peserta mengidentifikasi kelemahan hukum yang sering muncul dalam dokumentasi kredit serta menentukan strategi mitigasinya. Peserta akan mempelajari teknik melakukan legal review terhadap perjanjian kredit, menyusun klausul protektif bagi bank, melakukan due diligence dan pengikatan agunan, memahami konsekuensi wanprestasi, serta memilih strategi restrukturisasi, penagihan, penyelesaian secara musyawarah, maupun jalur hukum sesuai karakteristik kasus. Selain itu, pelatihan membahas bagaimana menjaga legal position bank selama proses recovery, termasuk pengelolaan bukti dan dokumen, koordinasi dengan pihak terkait, serta strategi menghadapi potensi sengketa. Dengan demikian, peserta diharapkan mampu memperkuat kualitas dokumentasi kredit sekaligus meningkatkan efektivitas penyelesaian NPL secara legal, prudent, terukur, dan berorientasi pada recovery. 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami aspek hukum utama dalam proses pemberian dan pengelolaan kredit. 
  2. Melakukan legal review terhadap perjanjian kredit dan mengidentifikasi klausul yang berpotensi menimbulkan risiko. 
  3. Memastikan keabsahan, kelengkapan, dan kekuatan hukum pengikatan agunan. 
  4. Mengidentifikasi kondisi wanprestasi serta menentukan langkah penanganan yang tepat. 
  5. Memahami berbagai alternatif penyelesaian dan recovery kredit bermasalah. 
  6. Menyusun strategi legal recovery NPL yang efektif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko hukum.

Materi

Materi 1. Legal Framework & Credit Legal Risk Management

Sub Materi:

  • Prinsip hukum dalam pemberian kredit 
  • Legal risk dalam aktivitas perkreditan 
  • Prinsip kehati-hatian 
  • Legal due diligence 
  • Kewenangan dan legal capacity para pihak 
  • Identifikasi legal red flags 
  • Dokumentasi kredit 
  • Mitigasi risiko hukum 

Materi 2. Perjanjian Kredit & Legal Documentation

Sub Materi:

  • Struktur perjanjian kredit 
  • Syarat sah perjanjian 
  • Identitas & kewenangan para pihak 
  • Klausul pokok perjanjian 
  • Representations & warranties 
  • Covenants & undertakings 
  • Events of default 
  • Cross default & acceleration clause 
  • Negative covenant 
  • Klausul perlindungan bank 
  • Review dan legal checklist 

Materi 3. Agunan & Pengikatan Jaminan Kredit

Sub Materi:

  • Prinsip hukum jaminan 
  • Jenis-jenis agunan 
  • Hak tanggungan 
  • Fidusia  
  • Gadai  
  • Personal/corporate guarantee 
  • Legal due diligence agunan 
  • Kepemilikan & legalitas aset 
  • Proses pengikatan jaminan 
  • Perfection of security 
  • Potensi permasalahan eksekusi agunan 

 

Materi 4. Wanprestasi, Default & Early Legal Action

Sub Materi:

  • Konsep wanprestasi 
  • Jenis-jenis default 
  • Identifikasi trigger event 
  • Penyampaian somasi 
  • Penanganan covenant breach 
  • Acceleration of payment 
  • Bukti dan dokumentasi wanprestasi 
  • Negotiation & settlement 
  • Legal action strategy 
  • Mitigasi potensi sengketa 

Materi 5. Strategi Penanganan & Recovery NPL

Sub Materi:

  • Identifikasi akar masalah NPL 
  • Collection & recovery strategy 
  • Restrukturisasi kredit 
  • Rescheduling, reconditioning & restructuring 
  • Workout strategy 
  • Penyelesaian secara musyawarah 
  • Penjualan/penyelesaian agunan 
  • Eksekusi jaminan 
  • Alternatif penyelesaian sengketa 
  • Litigasi & non-litigasi 
  • Recovery prioritization 

Materi 6. Credit Legal Case Study & NPL Recovery Workshop

Sub Materi:

  • Studi kasus perjanjian kredit bermasalah 
  • Identifikasi legal weaknesses 
  • Review klausul perjanjian 
  • Analisis legalitas agunan 
  • Analisis wanprestasi 
  • Penyusunan legal action strategy 
  • NPL recovery scenario 
  • Negotiation & settlement simulation 
  • Penyusunan recovery roadmap 
  • Legal Credit & NPL Recovery Action Plan

Peserta

Divisi Legal

Divisi Kredit

Divisi Credit Risk

Divisi Recovery Kredit

Divisi Remedial Kredit

Divisi Asset Management

Divisi Compliance

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan