Eksekusi agunan kerap menjadi benteng terakhir perbankan dalam memulihkan aset dari kredit macet, namun proses ini sering kali terhambat oleh lamanya birokrasi, lelang yang sepi peminat (lelang ulang), hingga gugatan perlawanan dari debitur. Pelatihan ini membedah strategi menyeluruh dari sudut pandang legal dan operasional untuk mengakselerasi proses eksekusi jaminan serta meningkatkan nilai pemulihan (recovery rate) secara maksimal
Selama dua hari, peserta akan dipandu untuk memahami pemetaan risiko hukum jaminan, optimalisasi appraisal aset, serta teknik pemasaran lelang yang inovatif agar aset dapat dengan cepat terkonversi menjadi cash inflow. Pelatihan ini sangat krusial bagi unit legal, remedial, dan special asset management yang dituntut menekan angka NPL dan menyelesaikan aset terbengkalai secara efisien.
Mengidentifikasi dan mengantisipasi strategi perlawanan debitur (Gugatan Perdata/PKPU) dalam proses lelang eksekusi.