Eksekusi Agunan & Strategi Lelang Efektif: Optimalisasi Recovery Rate Aset Bermasalah

Eksekusi Agunan & Strategi Lelang Efektif: Optimalisasi Recovery Rate Aset Bermasalah

Eksekusi Agunan & Strategi Lelang Efektif: Optimalisasi Recovery Rate Aset Bermasalah

17 - 18 September 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Eksekusi agunan kerap menjadi benteng terakhir perbankan dalam memulihkan aset dari kredit macet, namun proses ini sering kali terhambat oleh lamanya birokrasi, lelang yang sepi peminat (lelang ulang), hingga gugatan perlawanan dari debitur. Pelatihan ini membedah strategi menyeluruh dari sudut pandang legal dan operasional untuk mengakselerasi proses eksekusi jaminan serta meningkatkan nilai pemulihan (recovery rate) secara maksimal

Selama dua hari, peserta akan dipandu untuk memahami pemetaan risiko hukum jaminan, optimalisasi appraisal aset, serta teknik pemasaran lelang yang inovatif agar aset dapat dengan cepat terkonversi menjadi cash inflow. Pelatihan ini sangat krusial bagi unit legal, remedial, dan special asset management yang dituntut menekan angka NPL dan menyelesaikan aset terbengkalai secara efisien.

Tujuan

  • Menguasai peta hukum dan prosedur eksekusi agunan (Hak Tanggungan, Fidusia, Hipotek) yang aman dan meminimalkan celah gugatan.
  • Meningkatkan tingkat keberhasilan lelang (successful auction rate) melalui penilaian akurat dan strategi pemasaran aset yang tepat.

Mengidentifikasi dan mengantisipasi strategi perlawanan debitur (Gugatan Perdata/PKPU) dalam proses lelang eksekusi.

Materi

  1. Audit Kerapian Dokumen Agunan & Identifikasi Celah Hukum Sebelum Eksekusi.
  2. Prosedur & Strategi Eksekusi Hak Tanggungan serta Jaminan Fidusia Sesuai Regulatort.
  3. Teknik Menentukan Limit Lelang yang Kompetitif melalui Re-Appraisal Aset.
  4. Mitigasi Perlawanan Hukum Debitur: Penanganan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) & PKPU.
  5. Studi Kasus: Penyebab Gagal Lelang dan Solusi Hukumnya.
  6. Strategi Pemasaran & Publikasi Aset Lelang untuk Menarik Buyer Potensial.
  7. Skema Penjualan di Bawah Tangan (Underhand Settlement): Syarat, Kelebihan, dan Prosedurnya.
  8. Mekanisme Penguasaan Fisik Aset dan Pengosongan Pasca-Lelang.
  9. Kolaborasi Efektif dengan KPKNL, Pengadilan Negeri, dan Lembaga Penilai (KJPP).

Peserta

  • Credit Recovery / Remedial
  • Collection / Penagihan
  • Legal / Hukum
  • Credit Risk Management
  • Asset Management

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan