Salah satu pilar GCG adalah Governance Structure. Governance Structure terbagi menjadi Organ Utama, yaitu : RUPS, Dewan Komisaris dan Direksi. Sementara Organ Pendukunh terdiri atas komite-komite, Corporate Sekretary, Internal audit, Komite Audit dan Sekretaris Dewan Komisaris.
Sekretaris Dewan Komisaris merupakan salah satu bagian penting yang mendukung kinerja Dewan Komisaris sebagai organ yang bertugas melakukan pengawasan atas pengelolaan Perusahaan oleh direksi. Pemegang jabatan Sekretaris Dewan Komisaris dalam banyak aspek dapat dipersamakan dengan posisi Corporate Secretary di level Direksi dan jajaran manajemen. Namun demikian, kadangkala jabatan ini dipandang sebelah mata karena dianggap hanya mengerjakan fungsi administrative. Sekdekom harus memiliki pengetahuan yang mencukupi dibidang undang undang dan peraturan lain yang berhubungan dengan Dewan Komisaris, tugas dan wewenang komite komite dibawahnya serta punya pengetahuan administrasi, komunikasi serta managerial skill yang dibutuhkan. Pemegang jabatan ini ahrus juga dapat bertindak sebagai humas yang melaksanakan hubungan antara dewan komisaris dan jajaran manajemen. Oleh karena itu, Sekretaris Dewan Komisaris harus dibekali dengan pengetahuan yang cukup dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk dalam aspek implementasi Good Corporate Governance (GCG).
1. Pengantar Konsep Good Corporate Governance (GCG)
2. Memahami Fungsi, Kewenangan dan Tugas Dewan Komisaris
3. Memahami komite-komite di bawah dewan komisaris
4. Apa yang diperlukan sebagai Sekretaris Dewan Komisaris Handal
5. Manajemen Kesekretariatan Dewan Komisaris
6. Studi Kasus