Transformasi administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax membawa perubahan pada proses administrasi, pelaporan, pembayaran, dan pengelolaan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. Bagi industri perbankan, perubahan tersebut perlu diikuti dengan pemahaman yang baik mengenai proses perpajakan, rekonsiliasi data, pemotongan dan pemungutan pajak, pelaporan SPT, serta pengendalian kepatuhan pajak. Integrasi data dan proses digital juga menuntut fungsi accounting dan tax untuk memastikan bahwa data transaksi, pembukuan, dan pelaporan pajak tetap konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelatihan Coretax & Tax Compliance dirancang untuk memberikan pemahaman praktis mengenai pengelolaan administrasi perpajakan di era Coretax serta penguatan tax compliance dalam aktivitas perbankan. Peserta akan membahas perubahan proses administrasi perpajakan, pengelolaan data dan dokumen pajak, kewajiban pemotongan/pemungutan, rekonsiliasi fiskal, pelaporan perpajakan, hingga identifikasi dan mitigasi risiko ketidakpatuhan. Pelatihan juga dilengkapi dengan studi kasus agar peserta dapat memahami penerapan Coretax dan tax compliance dalam aktivitas perpajakan bank.
Coretax & Banking Tax Administration
Tax Compliance & Risk Management