Praktik Hukum Perbankan Modern: Perlindungan Nasabah, Rahasia Bank, Kredit dan Tindak Pidana Perbankan

Praktik Hukum Perbankan Modern: Perlindungan Nasabah, Rahasia Bank, Kredit dan Tindak Pidana Perbankan

Praktik Hukum Perbankan Modern: Perlindungan Nasabah, Rahasia Bank, Kredit dan Tindak Pidana Perbankan

01 - 02 September 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Perkembangan industri perbankan yang semakin kompleks, digital, dan terintegrasi menuntut pemahaman hukum yang tidak hanya berorientasi pada Undang-Undang Perbankan, tetapi juga pada perkembangan regulasi OJK, Bank Indonesia, perlindungan konsumen, keamanan data, rahasia bank, perkreditan, tata kelola, serta ketentuan pidana di sektor jasa keuangan.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai praktik hukum perbankan modern dengan mengacu pada UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 dan perkembangan melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Pembahasan juga memperhatikan perkembangan ketentuan rahasia bank melalui POJK No. 44 Tahun 2024, ketentuan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta perkembangan hukum pidana setelah berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Tujuan

  • Memahami struktur dan perkembangan hukum perbankan Indonesia.
  • Memahami perubahan regulasi perbankan pasca UU P2SK.
  • Mengidentifikasi aspek hukum dalam kegiatan operasional bank.
  • Memahami hak dan kewajiban bank terhadap nasabah.
  • Menerapkan prinsip perlindungan konsumen dalam kegiatan perbankan.
  • Memahami ketentuan rahasia bank dan pengecualiannya.
  • Memahami aspek hukum pemberian dan pengelolaan kredit.
  • Mengidentifikasi potensi risiko hukum dalam proses perkreditan.
  • Memahami bentuk-bentuk tindak pidana perbankan.
  • Mengidentifikasi fraud dan pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan pertanggungjawaban pidana.
  • Memahami tanggung jawab Direksi, Komisaris, Pejabat Bank dan pegawai.
  • Meningkatkan kemampuan mitigasi risiko hukum dan kepatuhan bank.
  • Menganalisis kasus-kasus hukum perbankan yang terjadi dalam praktik.

Materi

  • Update Hukum Perbankan 2026
  • UU Perbankan dan UU P2SK
  • Perkembangan regulasi OJK dan BI
  • Implikasi regulasi terbaru terhadap bank
  • Legal Governance Perbankan
  • Tanggung jawab Direksi dan Komisaris
  • Prinsip kehati-hatian
  • Risiko hukum dan kepatuhan
  • Perlindungan Nasabah
  • Hak dan kewajiban bank dan nasabah
  • Pengaduan dan penyelesaian sengketa
  • Perlindungan konsumen
  • Rahasia Bank & Data Nasabah
  • Ketentuan rahasia bank
  • Pengecualian rahasia bank
  • Perlindungan data dan informasi nasabah
  • Aspek Hukum Perkreditan
  • Perjanjian kredit
  • Hak dan kewajiban kreditur/debitur
  • Wanprestasi dan penyelesaian kredit bermasalah
  • Aspek hukum jaminan
  • Tindak Pidana Perbankan & Fraud
  • Bentuk tindak pidana perbankan
  • Fraud dan penyalahgunaan kewenangan
  • Pertanggungjawaban hukum pegawai dan pengurus bank
  • Hukum Perbankan Digital
  • Digital banking dan transaksi elektronik
  • Perlindungan data Pribadi (PDP)
  • Cyber fraud dan risiko hukum teknologi
  • Penegakan Hukum & Penyelesaian Sengketa
  • Pemeriksaan dan penyidikan
  • Gugatan nasabah/debitur
  • Penyelesaian sengketa perbankan
  • Studi Kasus Hukum Perbankan Terkini
  • Kasus kredit
  • Rahasia bank
  • Fraud
  • Sengketa bank dan nasabah
  • Analisis putusan dan mitigasi risiko hukum

Peserta

Divisi Legal

Divisi Compliance

Divisi Kredit

Divisi Risk Management

Divisi Corporate Governance

Divisi Internal Audit

Divisi Customer Protection

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan