Perkembangan industri perbankan yang semakin kompleks, digital, dan terintegrasi menuntut pemahaman hukum yang tidak hanya berorientasi pada Undang-Undang Perbankan, tetapi juga pada perkembangan regulasi OJK, Bank Indonesia, perlindungan konsumen, keamanan data, rahasia bank, perkreditan, tata kelola, serta ketentuan pidana di sektor jasa keuangan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai praktik hukum perbankan modern dengan mengacu pada UU No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998 dan perkembangan melalui UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Pembahasan juga memperhatikan perkembangan ketentuan rahasia bank melalui POJK No. 44 Tahun 2024, ketentuan pelindungan konsumen sektor jasa keuangan, serta perkembangan hukum pidana setelah berlakunya UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Divisi Legal
Divisi Compliance
Divisi Kredit
Divisi Risk Management
Divisi Corporate Governance
Divisi Internal Audit
Divisi Customer Protection
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch