Industri perbankan menghadapi perkembangan regulasi yang semakin dinamis dan kompleks, sehingga fungsi Legal tidak lagi cukup hanya berperan sebagai pemeriksa dokumen atau pemberi legal opinion, tetapi perlu menjadi strategic legal partner yang mampu menerjemahkan perubahan regulasi menjadi dampak nyata terhadap kegiatan bisnis bank. Dalam periode 2025–2026 terdapat sejumlah perkembangan yang relevan bagi fungsi Legal, antara lain penguatan pengaturan teknologi informasi dan keamanan digital perbankan, pelindungan konsumen, pengelolaan data pribadi, serta implementasi amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Di sisi BI, regulasi 2026 juga terus berkembang, termasuk PBI No. 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia serta berbagai perubahan ketentuan di bidang sistem pembayaran dan makroprudensial. Sementara itu, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur hak subjek data, pemrosesan data, serta kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi yang menjadi semakin penting bagi bank yang mengelola data nasabah dalam skala besar.
Pelatihan Banking Legal Compliance 2026: Implementasi Regulasi OJK, BI, UU PDP & UU P2SK bagi Legal Bank dirancang untuk memberikan pemahaman sekaligus kemampuan praktis kepada Divisi Legal dalam melakukan regulatory interpretation, legal impact assessment, regulatory gap analysis, dan compliance review terhadap kegiatan perbankan. Peserta akan mempelajari bagaimana menerjemahkan regulasi OJK, BI, UU PDP, dan UU P2SK ke dalam kebijakan, perjanjian, proses bisnis, tata kelola, dan kontrol hukum bank. Materi juga diarahkan pada isu yang semakin penting seperti digital banking, data protection, consumer protection, cyber risk, outsourcing/third-party risk, governance, regulatory reporting, serta legal readiness menghadapi pemeriksaan regulator. Dengan pendekatan studi kasus, peserta akan berlatih mengidentifikasi perubahan regulasi, menentukan dampaknya terhadap bank, menyusun regulatory compliance matrix, mengidentifikasi regulatory gap, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang dapat dikoordinasikan bersama Compliance, Risk Management, IT, Business Unit, Corporate Secretary, dan manajemen.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Materi 1. Banking Legal & Regulatory Framework 2026
Materi 2. Implementasi Regulasi OJK bagi Legal Bank
Sub Materi:
Materi 3. Implementasi Regulasi BI & Consumer Protection
Sub Materi:
Materi 4. UU PDP & Data Protection Banking
Sub Materi:
Materi 5. Regulatory Risk, Legal Gap & Compliance Readiness
Sub Materi:
Materi 6. Workshop: Banking Legal Compliance Assessment 2026
Sub Materi:
Divisi Legal
Divisi Compliance
Divisi Risk Management
Divisi Corporate Governance
Divisi Internal Audit
Divisi Information Security
Divisi Corporate Secretary
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch