Banking Legal Compliance 2026: Implementasi Regulasi OJK, BI, UU PDP & UU P2SK bagi Legal Bank

Banking Legal Compliance 2026: Implementasi Regulasi OJK, BI, UU PDP & UU P2SK bagi Legal Bank

Banking Legal Compliance 2026: Implementasi Regulasi OJK, BI, UU PDP & UU P2SK bagi Legal Bank

30 September - 01 October 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Industri perbankan menghadapi perkembangan regulasi yang semakin dinamis dan kompleks, sehingga fungsi Legal tidak lagi cukup hanya berperan sebagai pemeriksa dokumen atau pemberi legal opinion, tetapi perlu menjadi strategic legal partner yang mampu menerjemahkan perubahan regulasi menjadi dampak nyata terhadap kegiatan bisnis bank. Dalam periode 2025–2026 terdapat sejumlah perkembangan yang relevan bagi fungsi Legal, antara lain penguatan pengaturan teknologi informasi dan keamanan digital perbankan, pelindungan konsumen, pengelolaan data pribadi, serta implementasi amanat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Di sisi BI, regulasi 2026 juga terus berkembang, termasuk PBI No. 6 Tahun 2026 tentang Pelindungan Konsumen Bank Indonesia serta berbagai perubahan ketentuan di bidang sistem pembayaran dan makroprudensial. Sementara itu, UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur hak subjek data, pemrosesan data, serta kewajiban pengendali dan prosesor data pribadi yang menjadi semakin penting bagi bank yang mengelola data nasabah dalam skala besar.

Pelatihan Banking Legal Compliance 2026: Implementasi Regulasi OJK, BI, UU PDP & UU P2SK bagi Legal Bank dirancang untuk memberikan pemahaman sekaligus kemampuan praktis kepada Divisi Legal dalam melakukan regulatory interpretation, legal impact assessment, regulatory gap analysis, dan compliance review terhadap kegiatan perbankan. Peserta akan mempelajari bagaimana menerjemahkan regulasi OJK, BI, UU PDP, dan UU P2SK ke dalam kebijakan, perjanjian, proses bisnis, tata kelola, dan kontrol hukum bank. Materi juga diarahkan pada isu yang semakin penting seperti digital banking, data protection, consumer protection, cyber risk, outsourcing/third-party risk, governance, regulatory reporting, serta legal readiness menghadapi pemeriksaan regulator. Dengan pendekatan studi kasus, peserta akan berlatih mengidentifikasi perubahan regulasi, menentukan dampaknya terhadap bank, menyusun regulatory compliance matrix, mengidentifikasi regulatory gap, dan merumuskan langkah tindak lanjut yang dapat dikoordinasikan bersama Compliance, Risk Management, IT, Business Unit, Corporate Secretary, dan manajemen. 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami perkembangan regulasi OJK, BI, UU PDP, dan UU P2SK yang relevan dengan fungsi Legal perbankan. 
  2. Melakukan regulatory interpretation dan legal impact assessment terhadap perubahan ketentuan. 
  3. Mengidentifikasi regulatory gap, legal risk, dan compliance exposure dalam proses bisnis bank. 
  4. Memahami implikasi hukum digital banking, data protection, consumer protection, outsourcing, dan teknologi informasi. 
  5. Membangun mekanisme regulatory monitoring, compliance documentation, dan regulatory evidence. 
  6. Menyusun Banking Legal Compliance Action Plan yang terintegrasi dengan fungsi Compliance, Risk, IT, dan unit bisnis.

Materi

Materi 1. Banking Legal & Regulatory Framework 2026

  • Sub Materi:
  • Regulatory landscape perbankan 
  • OJK & BI framework 
  • UU P2SK 
  • Peraturan pelaksana 
  • Regulatory hierarchy 
  • Regulatory interpretation 
  • Legal risk & compliance risk 
  • Regulatory update mechanism 

Materi 2. Implementasi Regulasi OJK bagi Legal Bank

Sub Materi:

  • Regulatory requirements OJK 
  • Governance & accountability  
  • Risk management 
  • Banking activities 
  • Consumer protection 
  • IT & digital banking 
  • Outsourcing 
  • Regulatory reporting 
  • Legal compliance review 

Materi 3. Implementasi Regulasi BI & Consumer Protection

Sub Materi:

  • BI regulatory framework 
  • Consumer protection 
  • Payment system 
  • Market conduct 
  • Customer rights 
  • Complaint handling 
  • Digital transaction 
  • Regulatory obligation 
  • BI compliance monitoring 

Materi 4. UU PDP & Data Protection Banking

Sub Materi:

  • Prinsip pelindungan data 
  • Data pribadi nasabah 
  • Data controller & processor  
  • Legal basis pemrosesan 
  • Consent 
  • Data sharing 
  • Data retention 
  • Data breach 
  • Third-party data processing 
  • Data protection governance 

Materi 5. Regulatory Risk, Legal Gap & Compliance Readiness

Sub Materi:

  • Regulatory gap analysis 
  • Legal risk assessment 
  • Compliance risk mapping 
  • Regulatory obligation register 
  • Policy & procedure review 
  • Contract compliance 
  • Regulatory evidence 
  • Documentation readiness 
  • Regulatory examination readiness 

Materi 6. Workshop: Banking Legal Compliance Assessment 2026

Sub Materi:

  • Studi kasus perubahan regulasi 
  • Regulatory impact assessment 
  • Regulatory gap identification 
  • Legal risk scoring 
  • Compliance matrix 
  • Policy gap analysis 
  • Action plan 
  • Regulatory evidence checklist 
  • Management response 
  • Banking Legal Compliance Action Plan

Peserta

Divisi Legal

Divisi Compliance

Divisi Risk Management

Divisi Corporate Governance

Divisi Internal Audit

Divisi Information Security

Divisi Corporate Secretary

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan