Kegiatan perkreditan merupakan salah satu aktivitas utama perbankan yang memiliki eksposur risiko hukum cukup tinggi, khususnya pada tahap analisis legal, penyusunan dan pengikatan perjanjian kredit, pengikatan agunan, perubahan fasilitas, restrukturisasi, hingga penyelesaian kredit bermasalah (NPL). Kesalahan dalam legal review, ketidaksempurnaan dokumentasi kredit, kelemahan kewenangan penandatanganan, cacat pengikatan jaminan, maupun ketidaktepatan prosedur eksekusi dapat mengurangi posisi hukum bank ketika terjadi wanprestasi atau sengketa. Bagi BPD, kompleksitas tersebut semakin penting diperhatikan karena karakteristik debitur yang beragam, pembiayaan sektor produktif dan UMKM, kredit konsumtif, pembiayaan kepada pihak terkait pemerintah daerah/entitas daerah, serta kebutuhan menjaga kualitas aset dan recovery. Karena itu, fungsi Legal perlu memiliki kemampuan melakukan legal due diligence dan legal risk assessment secara menyeluruh, bukan sekadar melakukan pemeriksaan administratif atas dokumen kredit.
Pelatihan Advanced Credit Legal Management: Legal Review, Perjanjian Kredit, Agunan & Recovery NPL dirancang untuk meningkatkan kompetensi praktis Divisi Legal, Credit, Remedial/Recovery, dan unit terkait dalam mengelola aspek hukum sepanjang credit life cycle. Peserta akan mempelajari teknik legal review calon debitur, analisis kewenangan dan kapasitas hukum, penyusunan serta review klausul perjanjian kredit, pengikatan berbagai jenis agunan, covenant dan event of default, restrukturisasi, penanganan wanprestasi, hingga strategi penyelesaian dan recovery NPL. Pelatihan juga membahas identifikasi legal red flags, documentation gaps, enforceability risk, collateral risk, litigation risk, serta strategi koordinasi antara Legal, Kredit, Risk Management, Remedial, Notaris/PPAT dan pihak eksternal. Melalui studi kasus dan workshop, peserta akan berlatih melakukan legal review dan menyusun strategi penyelesaian kredit bermasalah dengan mempertimbangkan kepastian hukum, kualitas dokumentasi, perlindungan kepentingan bank, dan efektivitas recovery.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Materi 1. Credit Legal Risk & Legal Due Diligence
Sub Materi:
Materi 2. Legal Review & Credit Agreement
Sub Materi:
Materi 3. Collateral & Security Legal Management
Sub Materi:
Materi 4. Credit Documentation, Monitoring & Legal Control
Sub Materi:
Materi 5. Legal Handling of NPL, Default & Recovery
Sub Materi:
Materi 6. Workshop: Credit Legal Review & NPL Recovery
Sub Materi:
Divisi Legal
Divisi Kredit
Divisi Credit Risk
Divisi Recovery Kredit
Divisi Remedial Kredit
Divisi Asset Management
Divisi Compliance
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch