Advanced Credit Legal Management: Legal Review, Perjanjian Kredit, Agunan & Recovery NPL

Advanced Credit Legal Management: Legal Review, Perjanjian Kredit, Agunan & Recovery NPL

Advanced Credit Legal Management: Legal Review, Perjanjian Kredit, Agunan & Recovery NPL

08 - 09 October 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Kegiatan perkreditan merupakan salah satu aktivitas utama perbankan yang memiliki eksposur risiko hukum cukup tinggi, khususnya pada tahap analisis legal, penyusunan dan pengikatan perjanjian kredit, pengikatan agunan, perubahan fasilitas, restrukturisasi, hingga penyelesaian kredit bermasalah (NPL). Kesalahan dalam legal review, ketidaksempurnaan dokumentasi kredit, kelemahan kewenangan penandatanganan, cacat pengikatan jaminan, maupun ketidaktepatan prosedur eksekusi dapat mengurangi posisi hukum bank ketika terjadi wanprestasi atau sengketa. Bagi BPD, kompleksitas tersebut semakin penting diperhatikan karena karakteristik debitur yang beragam, pembiayaan sektor produktif dan UMKM, kredit konsumtif, pembiayaan kepada pihak terkait pemerintah daerah/entitas daerah, serta kebutuhan menjaga kualitas aset dan recovery. Karena itu, fungsi Legal perlu memiliki kemampuan melakukan legal due diligence dan legal risk assessment secara menyeluruh, bukan sekadar melakukan pemeriksaan administratif atas dokumen kredit.

Pelatihan Advanced Credit Legal Management: Legal Review, Perjanjian Kredit, Agunan & Recovery NPL dirancang untuk meningkatkan kompetensi praktis Divisi Legal, Credit, Remedial/Recovery, dan unit terkait dalam mengelola aspek hukum sepanjang credit life cycle. Peserta akan mempelajari teknik legal review calon debitur, analisis kewenangan dan kapasitas hukum, penyusunan serta review klausul perjanjian kredit, pengikatan berbagai jenis agunan, covenant dan event of default, restrukturisasi, penanganan wanprestasi, hingga strategi penyelesaian dan recovery NPL. Pelatihan juga membahas identifikasi legal red flags, documentation gaps, enforceability risk, collateral risk, litigation risk, serta strategi koordinasi antara Legal, Kredit, Risk Management, Remedial, Notaris/PPAT dan pihak eksternal. Melalui studi kasus dan workshop, peserta akan berlatih melakukan legal review dan menyusun strategi penyelesaian kredit bermasalah dengan mempertimbangkan kepastian hukum, kualitas dokumentasi, perlindungan kepentingan bank, dan efektivitas recovery. 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Melakukan legal due diligence dan legal review terhadap calon debitur serta transaksi kredit secara komprehensif. 
  2. Mengidentifikasi legal red flags, documentation gaps, authority issues, dan enforceability risk dalam proses pemberian kredit. 
  3. Melakukan review dan penyempurnaan perjanjian kredit, covenant, jaminan, serta klausul perlindungan kepentingan bank. 
  4. Memahami aspek hukum pengikatan, pemeliharaan, dan eksekusi agunan/jaminan kredit. 
  5. Menangani aspek hukum wanprestasi, restrukturisasi, kredit bermasalah, litigasi, dan recovery NPL. 
  6. Menyusun Credit Legal Risk & NPL Recovery Strategy yang terintegrasi dengan fungsi Kredit, Risk Management, dan Remedial.

Materi

Materi 1. Credit Legal Risk & Legal Due Diligence

Sub Materi:

  • Credit legal risk 
  • Legal due diligence 
  • Legal capacity debitur 
  • Kewenangan & authority 
  • Legal status 
  • Beneficial ownership 
  • Legal red flags 
  • Documentation gap 
  • Legal opinion 

Materi 2. Legal Review & Credit Agreement

Sub Materi:

  • Struktur perjanjian kredit 
  • Review klausul kredit 
  • Representations & warranties 
  • Covenants 
  • Conditions precedent 
  • Event of default 
  • Cross default 
  • Negative covenant 
  • Default interest 
  • Klausul perlindungan bank 

Materi 3. Collateral & Security Legal Management

Sub Materi:

  • Jenis agunan 
  • Legal ownership 
  • Valuation & legal verification 
  • Hak tanggungan 
  • Fidusia 
  • Gadai 
  • Personal/corporate guarantee 
  • Perfection of security 
  • Priority of claim 
  • Enforcement risk 

Materi 4. Credit Documentation, Monitoring & Legal Control

Sub Materi:

  • Credit documentation checklist 
  • Document completeness 
  • Signing authority 
  • Notarial documents 
  • Covenant monitoring 
  • Collateral monitoring 
  • Documentation audit 
  • Legal exception 
  • Early legal warning 
  • Legal control framework 

Materi 5. Legal Handling of NPL, Default & Recovery

Sub Materi:

  • Wanprestasi 
  • Default assessment 
  • Collection & legal notice 
  • Restrukturisasi kredit 
  • Negotiation 
  • Settlement 
  • Penyelesaian melalui litigasi/non-litigasi 
  • Eksekusi agunan 
  • Recovery strategy 
  • Litigation risk 

Materi 6. Workshop: Credit Legal Review & NPL Recovery

Sub Materi:

  • Studi kasus pemberian kredit 
  • Legal due diligence 
  • Identifikasi legal red flags 
  • Review perjanjian kredit 
  • Analisis collateral 
  • Simulasi default 
  • Legal assessment NPL 
  • Strategi restrukturisasi 
  • Recovery option analysis 
  • Penyusunan legal action plan 
  • Credit Legal Risk & NPL Recovery Plan

 

Peserta

Divisi Legal

Divisi Kredit

Divisi Credit Risk

Divisi Recovery Kredit

Divisi Remedial Kredit

Divisi Asset Management

Divisi Compliance

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan