Perjanjian merupakan salah satu instrumen utama dalam melindungi kepentingan hukum bank sekaligus memberikan kepastian atas hak dan kewajiban para pihak. Kompleksitas transaksi perbankan, perkembangan produk dan layanan, serta tuntutan kepatuhan terhadap regulasi menyebabkan fungsi legal perlu memiliki kemampuan yang kuat dalam menyusun, menganalisis, dan mereviu berbagai dokumen perjanjian secara komprehensif. Kesalahan dalam perumusan klausul, ketidakjelasan kewajiban para pihak, maupun tidak memadainya pengaturan mengenai risiko dapat menimbulkan eksposur hukum dan kerugian bagi bank.
Pelatihan Advanced Legal Drafting & Contract Review untuk Mitigasi Risiko Hukum dalam Perjanjian Perbankan dirancang untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun dan mereviu perjanjian secara sistematis, efektif, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan bank. Peserta akan dibekali pemahaman mengenai struktur dan anatomi kontrak, teknik perumusan klausul, identifikasi contractual risk, negotiation points, serta strategi penguatan klausul perlindungan hukum dalam berbagai jenis perjanjian perbankan.
Advanced Legal Drafting
Advanced Contract Review & Risk Mitigation