Dinamika regulasi, meningkatnya ekspektasi terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta penguatan penegakan hukum di sektor korporasi menuntut Direksi, Komisaris, dan jajaran manajemen untuk menjalankan fungsi pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Berbagai regulasi terbaru, termasuk perubahan dalam ketentuan hukum pidana korporasi, pengendalian gratifikasi, serta penguatan sistem kepatuhan, mengharuskan perusahaan memiliki mekanisme tata kelola yang mampu memberikan perlindungan hukum bagi organ perusahaan sekaligus meminimalkan risiko hukum, reputasi, dan operasional. Oleh karena itu, penerapan governance yang efektif tidak hanya menjadi kewajiban kepatuhan, tetapi juga merupakan instrumen strategis dalam menjaga keberlangsungan dan integritas perusahaan.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi perlindungan hukum bagi Direksi, Komisaris, dan korporasi melalui penguatan governance, sistem pengendalian gratifikasi, serta implementasi program kepatuhan yang terintegrasi. Peserta akan mempelajari praktik terbaik dalam membangun kebijakan internal, memperkuat sistem pengendalian internal, mengelola risiko hukum, meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, serta menyusun langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi pelanggaran hukum. Melalui pembahasan studi kasus, diskusi interaktif, dan penyusunan action plan, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mendukung terciptanya budaya integritas dan akuntabilitas yang berkelanjutan.
Sesi 1-Perlindung Hukum Direksi, Komisari & Korporasi dalam Prespektif Regulasi Terkini
Sesi 2-Governance sebagai Instrumen Perlindungan Hukum
Sesi 3-Sistem Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi
Sesi 4- Penguatan Sistem Kepatuhan dan Pengendalian Internal
Sesi 5-Manajemen Risiko Hukum Korporasi
Sesi 6-Lanskap Risiko Hukum Korporasi dan Organ Perusahaan
Sesi 7-Implementasi Pengendalian Gratifikais dan Whitleblowing System
Sesi 8-Tata Kelola Pengambilan Keputusan Direksi dan Komisaris
Sesi 9-Board Level Discussion