Strategi Perlindungan Hukum Direksi, Komisaris & Korporasi melalui Penguatan Governance, Pengendalian Gratifikasi, dan Kepatuhan

Strategi Perlindungan Hukum Direksi, Komisaris  & Korporasi melalui Penguatan Governance, Pengendalian Gratifikasi, dan Kepatuhan

Strategi Perlindungan Hukum Direksi, Komisaris & Korporasi melalui Penguatan Governance, Pengendalian Gratifikasi, dan Kepatuhan

16 - 18 September 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Dinamika regulasi, meningkatnya ekspektasi terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), serta penguatan penegakan hukum di sektor korporasi menuntut Direksi, Komisaris, dan jajaran manajemen untuk menjalankan fungsi pengelolaan perusahaan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Berbagai regulasi terbaru, termasuk perubahan dalam ketentuan hukum pidana korporasi, pengendalian gratifikasi, serta penguatan sistem kepatuhan, mengharuskan perusahaan memiliki mekanisme tata kelola yang mampu memberikan perlindungan hukum bagi organ perusahaan sekaligus meminimalkan risiko hukum, reputasi, dan operasional. Oleh karena itu, penerapan governance yang efektif tidak hanya menjadi kewajiban kepatuhan, tetapi juga merupakan instrumen strategis dalam menjaga keberlangsungan dan integritas perusahaan. 

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi perlindungan hukum bagi Direksi, Komisaris, dan korporasi melalui penguatan governance, sistem pengendalian gratifikasi, serta implementasi program kepatuhan yang terintegrasi. Peserta akan mempelajari praktik terbaik dalam membangun kebijakan internal, memperkuat sistem pengendalian internal, mengelola risiko hukum, meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, serta menyusun langkah-langkah preventif dalam menghadapi potensi pelanggaran hukum. Melalui pembahasan studi kasus, diskusi interaktif, dan penyusunan action plan, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan tata kelola perusahaan yang tidak hanya memenuhi aspek regulasi, tetapi juga mendukung terciptanya budaya integritas dan akuntabilitas yang berkelanjutan.

Tujuan

  • Memahami perkembangan regulasi yang berkaitan dengan perlindungan hukum Direksi, Komisaris, dan Korporasi.
  • Memahami peran Good Corporate Governance (GCG) sebagai instrumen mitigasi risiko hukum dan peningkatan akuntabilitas perusahaan.
  • Menidentifikasi potensi risiko hukum, gratifikasi, benturan kepentingan, dan pelanggaran kepatuhan dalam kegiatan operasional perusahaan.
  • Membangun sistem pengadilan gratifikasi dan kepatuhan yang efektif sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan perusahaan.
  • Menintegrasikan fungsi governance, manajemen risiko, kepatuhan, dan pengendalian internal dalam mendukung perlindungan hukum perusahaan.

Materi

Sesi 1-Perlindung Hukum Direksi, Komisari & Korporasi dalam Prespektif Regulasi Terkini

  • Tanggung jawab hukum Direksi, Komisaris, dan Korporasi
  • Business Judgment Rule dan Fiduciary Duty
  • Prinsip Good Faith & Due Diligence
  • Batas tanggung jawab korporasi dan organ perusahaan
  • perlindungan hukum melalui tata kelola Perusahaan

Sesi 2-Governance sebagai Instrumen Perlindungan Hukum

  • Penerapan Good Corporate Governance (GCG)
  • Peran Direksi dan Komisaris dalam governance
  • Integrasi Governance, Risk & Compliance (GRC)
  • Three Lines Model dalam pengendalian perusahaan
  • Board Oversight dan Pengawasan Strategis

Sesi 3-Sistem Pengendalian Gratifikasi dan Pencegahan Korupsi

  • Kebijakan pengendalian gratifikasi
  • Identifikasi benturan kepentingan
  • Proses pelaporan gratifikasi 
  • Peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG)
  • Budaya integritas dalam organisasi

Sesi 4- Penguatan Sistem Kepatuhan dan Pengendalian Internal

  • Compliance Management System
  • Penyusunan kebijakan dan SOP kepatuhan
  • Internal Control Framework
  • Dokumentasi sebagai alat perlindungan hukum
  • Monitoring efektivitas pengendalian

Sesi 5-Manajemen Risiko Hukum Korporasi

  • Identifikasi Legal Risk
  • Fraud Risk & Compliance Risk
  • Mitigais risiko hukum
  • Legal Due Diligence
  • Integrasi Enterprise Risk Management (ERM)

Sesi 6-Lanskap Risiko Hukum Korporasi dan Organ Perusahaan

  • Risiko hukum dalam pengembalian keputusan
  • Risiko pidana korporasi 
  • Perlindungan Direksi dan Komisaris
  • Tanggung jawab administrasi, perdata, dan pidana
  • Lessons Learned dari berbagai kasus

Sesi 7-Implementasi Pengendalian Gratifikais dan Whitleblowing System

  • Mekanisme pelaporan gratifikasi
  • Whistleblowing System (WBS)
  • Investigasi Internal
  • Perlindungan pelapor
  • Monitoring tindak lanjuti laporan

Sesi 8-Tata Kelola Pengambilan Keputusan Direksi dan Komisaris

  • Prinsip pengembalian keputusan yang prudent
  • Dokumentasi rapat Direksi dan Komisaris
  • Pengelolaan konflik kepentingan
  • Akuntabilitas keputusan bisnis
  • Best Practice Board Governance

Sesi 9-Board Level Discussion

  • Studi kasus governance BUMN/BUMD dan korporasi
  • Analisa risiko hukum Direktur dan Komisaris
  • Simulasi pengembalian keputusan
  • Penyusunan rekomendasi perbaikan
  • Executive Insight

Peserta

  • Legal / Hukum
  • Corporate Governance / GCG
  • Compliance / Kepatuhan
  • Corporate Secretary
  • Internal Audit

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan