Audit Kepatuhan Regulasi OJK, BI dan PPATK Tahun 2026

Audit Kepatuhan Regulasi OJK, BI dan PPATK Tahun 2026

Audit Kepatuhan Regulasi OJK, BI dan PPATK Tahun 2026

08 - 09 September 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Industri perbankan Indonesia terus menghadapi dinamika regulasi yang semakin kompleks seiring dengan transformasi digital, penguatan tata kelola perusahaan, penerapan manajemen risiko yang lebih terintegrasi, serta meningkatnya perhatian regulator terhadap perlindungan konsumen, keamanan siber, anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) secara berkesinambungan memperbarui berbagai ketentuan yang harus dipatuhi oleh industri perbankan. Kondisi tersebut menuntut fungsi Audit Internal untuk tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, tetapi juga mampu memberikan assurance dan advisory yang bernilai tambah dalam mengidentifikasi potensi risiko kepatuhan sebelum berkembang menjadi temuan regulator maupun risiko reputasi. Auditor internal dituntut memiliki pemahaman yang komprehensif terhadap perkembangan regulasi terbaru, metodologi audit kepatuhan berbasis risiko, serta pendekatan audit yang adaptif terhadap perubahan model bisnis perbankan.

Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi auditor internal, satuan kerja kepatuhan, manajemen risiko, dan pejabat terkait dalam melaksanakan Audit Kepatuhan terhadap ketentuan OJK, BI, dan PPATK secara efektif sesuai praktik terbaik industri perbankan. Peserta akan mempelajari teknik penyusunan audit universe kepatuhan, penyusunan risk control matrix, pengembangan program audit, teknik pengujian kepatuhan berbasis bukti (compliance testing), dokumentasi kertas kerja audit, penyusunan temuan yang berkualitas, hingga penyampaian rekomendasi perbaikan yang implementatif. Selain itu, pelatihan juga membahas studi kasus pemeriksaan regulator, pengelolaan tindak lanjut hasil audit, serta strategi membangun budaya kepatuhan yang berkelanjutan sehingga fungsi audit mampu mendukung penerapan Good Corporate Governance (GCG), memperkuat sistem pengendalian internal, dan meningkatkan kesiapan bank dalam menghadapi pemeriksaan maupun pengawasan oleh regulator. 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  • Memahami perkembangan regulasi terkini OJK, BI, dan PPATK yang berdampak pada fungsi audit internal perbankan. 
  • Meningkatkan kemampuan dalam merencanakan dan melaksanakan audit kepatuhan berbasis risiko (Risk-Based Compliance Audit). 
  • Mengidentifikasi potensi risiko ketidakpatuhan serta mengevaluasi efektivitas pengendalian internal. 
  • Menyusun program audit, teknik pengujian, dan dokumentasi audit sesuai standar profesi audit internal. 
  • Menyusun temuan audit dan rekomendasi yang bernilai tambah bagi manajemen. 
  • Meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi pemeriksaan regulator dan memperkuat budaya kepatuhan.

Materi

Materi 1. Update Regulasi OJK, BI dan PPATK Tahun 2026

Sub Materi:

  • Arah kebijakan regulator sektor perbankan tahun 2026. 
  • Regulasi terbaru OJK yang berdampak pada operasional dan tata kelola bank. 
  • Ketentuan Bank Indonesia terkait sistem pembayaran, digitalisasi, dan manajemen risiko. 
  • Perkembangan regulasi PPATK mengenai APU, PPT, dan pencegahan pendanaan proliferasi. 
  • Implikasi regulasi terhadap fungsi Audit Internal dan Kepatuhan. 

Materi 2. Risk-Based Compliance Audit Framework

Sub Materi:

  • Konsep dan prinsip Audit Kepatuhan Berbasis Risiko. 
  • Penyusunan Compliance Audit Universe. 
  • Penilaian risiko kepatuhan (Compliance Risk Assessment). 
  • Penyusunan Risk Control Matrix (RCM). 
  • Penyusunan Annual Compliance Audit Plan. 

Materi 3. Teknik Pelaksanaan Audit Kepatuhan

Sub Materi:

  • Penyusunan Audit Program. 
  • Teknik Compliance Testing dan Substantive Testing. 
  • Sampling audit berbasis risiko. 
  • Teknik wawancara, observasi, dan pemeriksaan dokumen. 
  • Penyusunan Kertas Kerja Audit (Working Papers). 
  • Pemanfaatan data analytics dalam audit kepatuhan. 

Materi 4. Audit Kepatuhan pada Area Risiko Tinggi

Sub Materi:

  • Audit kepatuhan APU, PPT, dan Customer Due Diligence (CDD/EDD). 
  • Audit tata kelola digital banking dan keamanan informasi. 
  • Audit perlindungan konsumen dan transparansi produk. 
  • Audit manajemen risiko operasional. 
  • Audit kepatuhan terhadap kebijakan internal dan SOP. 

Materi 5. Penyusunan Temuan Audit dan Tindak Lanjut

Sub Materi:

  • Teknik merumuskan temuan audit yang efektif. 
  • Root Cause Analysis. 
  • Penyusunan rekomendasi yang implementatif. 
  • Penyusunan laporan hasil audit. 
  • Monitoring dan evaluasi tindak lanjut temuan. 
  • Strategi menghadapi exit meeting dan klarifikasi dengan auditee. 

Materi 6. Workshop dan Studi Kasus Audit Kepatuhan Perbankan

Sub Materi:

  • Simulasi penyusunan Program Audit Kepatuhan. 
  • Penyusunan Risk Control Matrix berdasarkan studi kasus. 
  • Simulasi Compliance Testing. 
  • Penyusunan temuan dan rekomendasi audit. 
  • Review hasil workshop dan diskusi best practice. 
  • Lessons Learned dari hasil pemeriksaan regulator dan peningkatan efektivitas fungsi audit.

Peserta

  • Compliance / Kepatuhan
  • Internal Audit
  • Legal / Hukum
  • Risk Management
  • Regulatory Affairs / Regulatory Compliance

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan