Pelatihan Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) ini dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh dan keterampilan praktis dalam menyusun dan menerapkan AHSP untuk pekerjaan konstruksi, mulai dari perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan fisik. Pelatihan ini mengacu pada:
- Permen PUPR terkait AHSP dan standar teknis konstruksi,
- SK Gubernur sebagai pedoman harga satuan daerah,
- serta kebijakan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) sebagai bentuk dukungan terhadap produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Peserta akan belajar menyusun Harga Perkiraan Sendiri (HPS) secara akurat, melakukan analisis biaya konstruksi, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan nasional dan daerah dalam proses pengadaan.
Sesi 1: Pengantar AHSP dan Regulasi Terkait
- Pengertian dan ruang lingkup AHSP
- Peran AHSP dalam pengadaan konstruksi
- Dasar hukum:
- Permen PUPR No. 28/PRT/M/2016
- Permen PUPR No. 1 Tahun 2022
- SK Gubernur tentang SSH/HSPK/AHSP daerah
- Perpres No. 12 Tahun 2021 (tentang PBJ Pemerintah)
- Integrasi AHSP dengan penyusunan HPS
Sesi 2: Komponen Harga Satuan Pekerjaan
- Struktur AHSP: tenaga kerja, material, peralatan
- Overhead & profit
- Biaya tidak langsung (indirect cost)
- Perhitungan AHSP manual dan dengan software pendukung
Sesi 3: AHSP dalam Perencanaan dan Pengawasan Konstruksi
- Identifikasi lingkup pekerjaan perencanaan (DED, studi, dokumen lelang)
- AHSP untuk pengawasan teknis (supervisi, monitoring)
- Studi kasus penyusunan AHSP perencanaan dan pengawasan
Sesi 4: AHSP dalam Pelaksanaan Fisik Konstruksi
- Analisis pekerjaan struktur, arsitektur, MEP
- Penggunaan indeks bahan dan alat (misal BPS atau e-Katalog)
- Studi kasus perhitungan AHSP pekerjaan pelaksanaan konstruksi
Sesi 5: Penerapan TKDN dalam AHSP
- Kebijakan TKDN dalam PBJ (Perpres No. 12/2021 & Inpres No. 2/2022)
- Metode perhitungan nilai TKDN
- Integrasi TKDN dalam penyusunan HPS dan AHSP
- Contoh pengisian format TKDN dalam dokumen pengadaan
Sesi 6: Evaluasi AHSP
- Evaluasi kewajaran harga satuan
- Studi kasus