Akuntansi perbankan syariah memiliki karakteristik yang berbeda dengan perbankan konvensional, khususnya dalam pengakuan dan pengukuran pendapatan margin, bagi hasil, ujrah, serta transaksi yang berasal dari berbagai akad syariah. Pelatihan ini memberikan pemahaman teknis mengenai perlakuan akuntansi atas pendapatan yang berasal dari produk dan transaksi syariah dengan mengacu pada standar akuntansi yang berlaku serta ketentuan regulator. Pembahasan meliputi konsep pengakuan pendapatan, pengukuran, pencatatan, penyajian dan pengungkapan transaksi berbasis Murabahah, Musyarakah, Mudharabah, Ijarah dan akad terkait.
Selain aspek pencatatan, peserta akan mempelajari keterkaitan antara akad, transaksi, sistem pembukuan dan laporan keuangan sehingga mampu mengidentifikasi kesalahan atau ketidaksesuaian treatment akuntansi. Pelatihan menggunakan case study dan simulasi jurnal untuk memberikan pengalaman praktis dalam menghitung dan mencatat margin, pendapatan bagi hasil, ujrah, pendapatan yang ditangguhkan, serta perlakuan terhadap pembiayaan bermasalah dan restrukturisasi.