Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman dan implementasi budaya risiko (risk culture) yang efektif di seluruh tingkatan organisasi, sebagai fondasi utama dalam mendukung penerapan pengawasan berbasis risiko (Risk-Based Supervision/RBS) oleh OJK. Dalam era di mana pendekatan pengawasan semakin menitikberatkan pada profil risiko, kualitas tata kelola, dan ketahanan kelembagaan, membangun budaya risiko yang kuat menjadi keharusan, bukan sekadar formalitas. Budaya risiko yang baik menciptakan kesadaran kolektif atas pentingnya manajemen risiko dalam pengambilan keputusan strategis maupun operasional sehari-hari.
Pelatihan ini akan membekali peserta dengan pendekatan praktis untuk membangun dan menginternalisasi budaya risiko di institusi keuangan, mulai dari peran pimpinan puncak, kebijakan internal, hingga integrasi dengan kerangka pengawasan dan pelaporan risiko. Selain itu, pelatihan juga akan mengulas bagaimana memperkuat fungsi manajemen risiko secara struktural, termasuk peran tiga lini pertahanan (Three Lines of Defense), penguatan pengawasan internal, serta harmonisasi antara fungsi risiko, kepatuhan, dan audit dalam menghadapi ekspektasi regulator yang semakin tinggi di era RBS.