Pelatihan Regulatory Change Management dalam Industri Perbankan dirancang untuk membangun kemampuan bank dalam mengantisipasi, mengidentifikasi, menganalisis, dan mengimplementasikan perubahan regulasi secara sistematis. Perbankan menghadapi dinamika regulasi yang tinggi, baik dari OJK, Bank Indonesia, maupun ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya, sehingga perubahan regulasi harus dapat diterjemahkan menjadi perubahan kebijakan, prosedur, proses bisnis, sistem pengendalian, dan dokumentasi internal.
Pelatihan membekali peserta dengan pendekatan regulatory monitoring, regulatory impact assessment, gap analysis, regulatory mapping, implementation planning, policy harmonization, hingga compliance monitoring. Peserta akan mempelajari bagaimana memastikan setiap perubahan ketentuan dapat diterapkan secara tepat waktu dan terdokumentasi sehingga dapat mengurangi regulatory risk, legal risk, dan compliance risk.
Regulatory Monitoring & Impact Assessment
Regulatory Implementation & Governance