Integrated Tax Compliance & Risk Management bagi Industri Perbankan

Integrated Tax Compliance & Risk Management bagi Industri Perbankan

Integrated Tax Compliance & Risk Management bagi Industri Perbankan

28 - 29 September 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Perubahan regulasi perpajakan, implementasi sistem administrasi perpajakan berbasis digital melalui Coretax Administration System (Coretax), meningkatnya transparansi data, serta semakin kompleksnya transaksi perbankan menuntut industri perbankan untuk memperkuat sistem kepatuhan perpajakan secara menyeluruh. Fungsi perpajakan saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi telah berkembang menjadi bagian penting dari tata kelola perusahaan yang berperan dalam mengelola risiko, menjaga reputasi, memastikan kualitas pelaporan keuangan, serta mendukung pengambilan keputusan bisnis. Bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank umum, maupun Unit Usaha Syariah (UUS), penguatan kepatuhan perpajakan yang terintegrasi dengan sistem manajemen risiko menjadi faktor strategis dalam meminimalkan potensi sanksi, sengketa pajak, maupun risiko operasional yang dapat memengaruhi kinerja dan profitabilitas bank.

Pelatihan Integrated Tax Compliance & Risk Management bagi Industri Perbankan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi membangun sistem kepatuhan perpajakan yang efektif, terintegrasi, dan berbasis risiko. Peserta akan mempelajari penguatan Tax Governance, implementasi pengendalian internal perpajakan, identifikasi dan mitigasi risiko pajak, integrasi fungsi akuntansi, keuangan, dan perpajakan, serta pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan data analytics untuk meningkatkan akurasi, efisiensi, dan kualitas administrasi perpajakan. Selain itu, pelatihan membahas penyusunan kebijakan perpajakan internal, mekanisme monitoring kepatuhan, kesiapan menghadapi pemeriksaan pajak, hingga penyusunan Integrated Tax Compliance & Risk Management Framework yang selaras dengan strategi bisnis, regulasi, dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. Melalui studi kasus, simulasi, diskusi interaktif, dan workshop, peserta diharapkan mampu membangun sistem perpajakan yang adaptif, akuntabel, dan mampu mendukung keberlanjutan bisnis perbankan. 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  1. Memahami konsep Integrated Tax Compliance & Risk Management dalam industri perbankan.
  2. Mengembangkan sistem Tax Governance dan kepatuhan perpajakan yang efektif serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Mengidentifikasi, menganalisis, dan memitigasi risiko perpajakan secara terintegrasi dengan manajemen risiko perusahaan.
  4. Mengintegrasikan fungsi akuntansi, keuangan, dan perpajakan untuk meningkatkan kualitas pelaporan dan kepatuhan.
  5. Memanfaatkan AI, data analytics, dan teknologi digital untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perpajakan.
  6. Menyusun Integrated Tax Compliance & Risk Management Framework sebagai pedoman penguatan tata kelola perpajakan di industri perbankan.

Materi

Materi 1. Integrated Tax Compliance dalam Industri Perbankan

Sub Materi

  • Konsep dan prinsip kepatuhan perpajakan terintegrasi.
  • Perkembangan regulasi perpajakan dan implikasinya terhadap industri perbankan.
  • Dampak implementasi Coretax terhadap proses bisnis perpajakan.
  • Peran fungsi perpajakan dalam tata kelola perusahaan.
  • Hubungan kepatuhan perpajakan dengan pelaporan keuangan.
  • Praktik terbaik pengelolaan kepatuhan perpajakan.

Materi 2. Tax Governance & Internal Control

Sub Materi

  • Konsep Tax Governance.
  • Penyusunan kebijakan dan prosedur perpajakan.
  • Pengendalian internal dalam administrasi perpajakan.
  • Rekonsiliasi data akuntansi dan perpajakan.
  • Dokumentasi dan pengelolaan bukti perpajakan.
  • Monitoring kepatuhan perpajakan secara berkelanjutan.

Materi 3. Tax Risk Management & Risk Assessment

Sub Materi

  • Identifikasi risiko perpajakan pada aktivitas perbankan.
  • Penyusunan Tax Risk Assessment.
  • Pengukuran tingkat risiko perpajakan.
  • Strategi mitigasi risiko perpajakan.
  • Penanganan potensi sengketa dan pemeriksaan pajak.
  • Integrasi risiko perpajakan dengan Enterprise Risk Management (ERM).

Materi 4. AI, Data Analytics & Digital Tax Compliance

Sub Materi

  • Pemanfaatan AI dalam administrasi perpajakan.
  • Data analytics untuk monitoring kepatuhan.
  • Dashboard kepatuhan dan risiko perpajakan.
  • Otomatisasi proses pelaporan perpajakan.
  • Analisis data untuk deteksi potensi ketidaksesuaian.
  • Digitalisasi proses pengelolaan pajak.

Materi 5. Strategic Tax Planning & Compliance Monitoring

Sub Materi

  • Perencanaan pajak yang sesuai dengan ketentuan perpajakan.
  • Strategi optimalisasi kepatuhan tanpa meningkatkan risiko.
  • Pengelolaan kalender perpajakan.
  • Pengukuran Key Performance Indicators (KPI) perpajakan.
  • Evaluasi efektivitas sistem kepatuhan.
  • Continuous improvement dalam pengelolaan perpajakan.

Materi 6. Workshop Penyusunan Integrated Tax Compliance & Risk Management Framework

Sub Materi

  • Analisis kondisi sistem perpajakan organisasi.
  • Identifikasi gap kepatuhan dan risiko perpajakan.
  • Penyusunan Integrated Tax Compliance & Risk Management Framework.
  • Penyusunan Tax Compliance Action Plan.
  • Penetapan KPI dan indikator keberhasilan.
  • Presentasi hasil workshop, diskusi, dan penyempurnaan rencana implementasi.

Peserta

Divisi Tax Management

Divisi Compliance

Divisi Risk Management

Divisi Finance & Accounting

Divisi Internal Audit

Divisi Legal

Divisi Corporate Governance

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan