Transformasi administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax Administration System (Coretax) menjadi salah satu perubahan terbesar dalam tata kelola perpajakan di Indonesia. Bagi industri perbankan, implementasi Coretax tidak hanya berdampak pada perubahan proses administrasi perpajakan, tetapi juga menuntut penyesuaian sistem informasi, penguatan tata kelola data, integrasi fungsi akuntansi dan pajak, serta peningkatan kualitas kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan. Perbankan dituntut mampu mengelola data perpajakan secara lebih akurat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik agar mampu memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat waktu sekaligus meminimalkan risiko ketidaksesuaian data, sanksi administratif, maupun potensi sengketa pajak. Bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD), bank umum, maupun Unit Usaha Syariah (UUS), kesiapan sumber daya manusia, proses bisnis, dan teknologi menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan implementasi Coretax serta meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak.
Pelatihan Coretax Excellence bagi Industri Perbankan: Strategi Optimalisasi Kepatuhan dan Efisiensi Pajak dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai strategi implementasi Coretax yang terintegrasi dengan fungsi akuntansi, pelaporan keuangan, manajemen risiko, dan tata kelola perpajakan. Peserta akan mempelajari perubahan proses administrasi perpajakan, strategi rekonsiliasi data akuntansi dan pajak, penguatan Tax Governance, pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan data analytics untuk mendukung kepatuhan, serta pengelolaan risiko pajak berbasis digital. Selain itu, pelatihan membahas penyusunan kebijakan internal, penguatan pengendalian perpajakan, optimalisasi dokumentasi perpajakan, serta penyusunan Coretax Implementation Roadmap yang selaras dengan kebutuhan operasional dan strategi bisnis bank. Melalui studi kasus, simulasi, diskusi interaktif, dan workshop, peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas kepatuhan perpajakan sekaligus menciptakan proses perpajakan yang lebih efisien, akurat, dan berkelanjutan.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
Materi 1. Coretax Administration System dan Transformasi Perpajakan Perbankan
Materi 2. Tax Governance, Compliance & Internal Control
Sub Materi
Materi 3. Rekonsiliasi Akuntansi, Pajak dan Pelaporan Keuangan
Sub Materi
Materi 4. AI, Data Analytics & Digital Tax Management
Sub Materi
Materi 5. Tax Risk Management & Tax Planning
Sub Materi
Materi 6. Workshop Penyusunan Coretax Implementation Roadmap
Sub Materi
Divisi Tax Management
Divisi Finance & Accounting
Divisi Compliance
Divisi Risk Management
Divisi Internal Audit
Divisi Legal
Divisi Treasury
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch