Transformasi digital di industri perbankan telah mendorong pemanfaatan Artificial Intelligence (AI), khususnya Generative AI, dalam berbagai aktivitas bisnis, mulai dari pengelolaan informasi, penyusunan dokumen korporasi, analisis data, pelayanan nasabah, hingga komunikasi publik. Di sisi lain, penggunaan AI juga menghadirkan tantangan baru terkait tata kelola, kepatuhan terhadap regulasi, perlindungan data pribadi, keamanan informasi, hak kekayaan intelektual, transparansi, bias algoritma, serta risiko reputasi. Oleh karena itu, Corporate Secretary dan Divisi Humas dituntut tidak hanya memahami manfaat teknologi AI, tetapi juga mampu memastikan bahwa implementasinya dilakukan secara bertanggung jawab, etis, aman, dan sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, serta kebijakan regulator. Sebagai fungsi yang menjadi penghubung antara manajemen, regulator, media, investor, dan pemangku kepentingan lainnya, Corporate Secretary dan Humas memiliki peran penting dalam membangun tata kelola AI yang mendukung pengambilan keputusan, menjaga kepercayaan publik, serta memitigasi risiko hukum dan reputasi yang timbul dari penggunaan teknologi AI.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep AI Governance serta pemanfaatan Generative AI secara efektif dalam mendukung aktivitas Corporate Secretary dan Humas Perbankan. Peserta akan mempelajari kerangka tata kelola AI, identifikasi risiko penggunaan AI, penyusunan kebijakan internal, penerapan prinsip responsible AI, serta teknik memanfaatkan Generative AI untuk meningkatkan produktivitas dalam penyusunan notulen rapat, laporan, siaran pers, pidato eksekutif, materi presentasi, komunikasi krisis, pengelolaan media sosial, dan analisis sentimen publik. Melalui kombinasi teori, studi kasus, simulasi, dan praktik langsung menggunakan berbagai skenario kerja, peserta akan memperoleh keterampilan dalam mengintegrasikan AI ke dalam proses kerja secara aman, efisien, dan sesuai dengan ketentuan tata kelola perusahaan, sehingga mampu meningkatkan kualitas komunikasi korporat sekaligus memperkuat reputasi dan daya saing organisasi di era digital.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan mampu:
- Memahami konsep AI Governance dan penerapannya pada industri perbankan.
- Memahami peluang, risiko, dan aspek etika dalam penggunaan Generative AI untuk fungsi Corporate Secretary dan Humas.
- Meningkatkan kemampuan memanfaatkan Generative AI untuk mendukung penyusunan dokumen korporasi, komunikasi, dan pengelolaan informasi.
- Mengidentifikasi risiko hukum, kepatuhan, keamanan informasi, dan reputasi dalam penggunaan AI.
- Menyusun kebijakan dan pedoman internal terkait penggunaan AI yang bertanggung jawab (Responsible AI).
- Mengoptimalkan penggunaan AI untuk meningkatkan produktivitas, kualitas komunikasi, dan efektivitas stakeholder engagement.
Materi 1. AI Governance dalam Industri Perbankan
Sub Materi:
- Konsep dasar Artificial Intelligence dan Generative AI.
- Perkembangan AI di industri jasa keuangan dan perbankan.
- Prinsip AI Governance dan Responsible AI.
- Peran Corporate Secretary dan Humas dalam tata kelola AI.
- Aspek tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan penggunaan AI.
- Arah kebijakan dan praktik terbaik implementasi AI di sektor perbankan.
Materi 2. Regulasi, Etika, dan Risiko Penggunaan AI
Sub Materi:
- Regulasi dan kebijakan terkait AI, perlindungan data pribadi, dan keamanan informasi.
- Etika penggunaan Generative AI dalam komunikasi korporat.
- Risiko bias, halusinasi (AI hallucination), dan misinformation.
- Hak kekayaan intelektual dan penggunaan konten berbasis AI.
- Pengelolaan risiko hukum, operasional, dan reputasi.
- Penyusunan kebijakan internal penggunaan AI.
Materi 3. Pemanfaatan Generative AI untuk Corporate Secretary
Sub Materi:
- Penyusunan notulen rapat secara lebih efektif.
- Pembuatan ringkasan dokumen dan analisis laporan.
- Penyusunan agenda rapat, executive summary, dan briefing notes.
- Penyusunan pidato, sambutan, dan korespondensi resmi.
- Pengelolaan dokumentasi korporasi berbantuan AI.
- Teknik menyusun prompt yang efektif (prompt engineering) untuk kebutuhan Corporate Secretary.
Materi 4. Pemanfaatan Generative AI untuk Humas dan Komunikasi Korporat
Sub Materi:
- Penyusunan siaran pers, artikel, dan konten media sosial.
- Pengembangan strategi komunikasi digital berbantuan AI.
- Analisis sentimen media dan opini publik.
- Penyusunan materi presentasi dan komunikasi eksekutif.
- Pemanfaatan AI untuk monitoring media dan isu strategis.
- Penggunaan AI dalam komunikasi krisis dan manajemen reputasi.
Materi 5. AI Risk Management & Governance Framework
Sub Materi:
- Identifikasi dan penilaian risiko implementasi AI.
- Pengendalian internal dan mekanisme pengawasan penggunaan AI.
- Penyusunan AI Governance Framework di organisasi.
- Tata kelola vendor dan aplikasi AI pihak ketiga.
- Audit penggunaan AI dan dokumentasi kepatuhan.
- Pengukuran efektivitas implementasi AI.
Materi 6. Workshop Implementasi Generative AI untuk Corporate Secretary & Humas
Sub Materi:
- Simulasi penyusunan notulen rapat menggunakan AI.
- Praktik membuat siaran pers dan konten komunikasi korporat.
- Simulasi analisis sentimen media dan isu reputasi.
- Penyusunan pedoman penggunaan AI yang aman dan bertanggung jawab.
- Studi kasus penanganan risiko AI dalam komunikasi korporat.
- Penyusunan rencana aksi implementasi AI Governance di lingkungan Corporate Secretary dan Humas.