Perkembangan industri perbankan yang semakin dinamis menuntut fungsi Satuan Kerja Audit Internal (SKAI) untuk mampu melakukan audit kredit secara lebih komprehensif, berbasis risiko, dan berorientasi pada kualitas portofolio kredit. Auditor internal tidak hanya dituntut untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan dan regulasi, tetapi juga mampu mengidentifikasi potensi kelemahan dalam proses pemberian kredit, pemantauan kualitas aset, restrukturisasi kredit, hingga efektivitas mitigasi risiko yang diterapkan oleh unit bisnis.
Pelatihan ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi auditor internal dalam melaksanakan audit kredit menggunakan pendekatan risk-based audit dengan mengombinasikan teknik audit modern, analisis data, penilaian kualitas kredit, serta pembahasan studi kasus yang sering ditemukan dalam industri perbankan. Peserta akan memperoleh pemahaman praktis mengenai teknik pemeriksaan setiap tahapan siklus kredit sehingga mampu memberikan rekomendasi yang bernilai tambah bagi manajemen.