Whistleblower System & Investigasi Internal untuk Pengungkapan Fraud Berindikasi TPPU

Whistleblower System & Investigasi Internal untuk Pengungkapan Fraud Berindikasi TPPU

Whistleblower System & Investigasi Internal untuk Pengungkapan Fraud Berindikasi TPPU

10 - 11 September 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

Pelatihan ini membahas secara komprehensif mengenai peran strategis Whistleblower System (WBS) dan investigasi internal sebagai alat pengungkapan awal kasus fraud yang dapat berujung pada pencucian uang (TPPU). WBS yang efektif memungkinkan organisasi mendeteksi dini kecurangan, penyalahgunaan kewenangan, atau aktivitas mencurigakan sebelum berkembang menjadi kejahatan keuangan yang lebih kompleks.

Pelatihan juga dilengkapi dengan teknik investigasi internal, seperti pengumpulan dan analisis bukti, audit investigatif, teknik wawancara, serta prosedur pelaporan hasil investigasi—seluruhnya mengacu pada praktik terbaik dan regulasi seperti UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta pedoman dari OJK dan PPATK terkait APU-PPT.

Tujuan

  • Meningkatkan pemahaman tentang pentingnya sistem whistleblowing sebagai alat kontrol internal yang efektif dalam mengungkap fraud.
  • Membekali peserta dengan keterampilan investigasi internal yang dapat digunakan untuk memverifikasi laporan WBS dan mendalami dugaan fraud yang berpotensi TPPU.
  • Mendorong budaya kepatuhan dan pelaporan yang aman, anonim, dan terstruktur.
  • Mengidentifikasi indikator fraud yang berkaitan dengan pencucian uang, serta langkah mitigasi yang dapat diambil oleh internal audit atau satuan pengawasan.

Menyesuaikan kebijakan internal dengan regulasi terkini terkait APU‑PPT dan antikorupsi.

Materi

Sesi 1: Pengantar Whistleblower System

  • Konsep & manfaat whistleblower system
  • Tantangan dan risiko tanpa sistem pelaporan yang efektif
  • Studi kasus: Peran WBS dalam membongkar kasus fraud/TPPU di sektor keuangan

Sesi 2: Perancangan & Implementasi WBS yang Efektif

  • Struktur sistem WBS (saluran pelaporan, kebijakan)
  • Menjaga anonimitas & keamanan pelapor
  • Penanganan konflik kepentingan dan retaliasi

Sesi 3: Investigasi Internal atas Laporan WBS

  • Alur kerja investigasi internal (preliminary review → investigasi lanjutan)
  • Teknik pengumpulan data & audit investigatif
  • Teknik wawancara investigatif & analisis dokumen

Sesi 4: Indikator Fraud Berindikasi TPPU

  • Tipologi fraud yang umum bermuatan TPPU (misal: penggelapan, penyalahgunaan kas, transaksi fiktif)
  • Deteksi pola transaksi mencurigakan berdasarkan pelaporan WBS
  • Korelasi antara fraud & TPPU dalam sektor jasa keuangan dan non-keuangan

Sesi 5: Pelaporan, Eskalasi, dan Tindak Lanjut

  • Penyusunan laporan investigasi internal
  • Kapan & bagaimana koordinasi dengan PPATK / APH dilakukan
  • Dokumentasi & pelaporan ke regulator (mis. OJK, PPATK)

Sesi 6: Studi Kasus

Peserta

  • Divisi Whistleblowing System (WBS)
  • Divisi Fraud Management
  • Divisi APU PPT
  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Investigasi Internal
  • Divisi Manajemen Risiko
  • Divisi Legal
  • Divisi Pengendalian Internal (Internal Control)

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Perlaatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan