Dalam industri perbankan, potensi sengketa dengan nasabah maupun pihak ketiga tidak dapat dihindari, baik terkait kredit, simpanan, layanan digital, maupun produk jasa keuangan lainnya. Penyelesaian sengketa yang efektif, cepat, dan efisien menjadi bagian penting dari manajemen risiko hukum dan perlindungan konsumen.
Pelatihan ini membahas mekanisme penyelesaian sengketa perbankan melalui LAPS SJK sebagai lembaga alternatif di luar pengadilan. Peserta akan memahami dasar hukum, prosedur mediasi dan arbitrase, tahapan penyelesaian sengketa, peran bank dalam proses persidangan, hingga strategi mitigasi risiko sengketa.
Materi juga mengaitkan kewajiban bank dalam perlindungan konsumen sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan serta praktik terbaik dalam penanganan pengaduan dan dispute resolution di industri perbankan.
Hukum
Perbankan
Kepatuhan / Compliance
Manajemen
Leadership
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch