Implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap Industri Perbankan (Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023)

Implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap Industri Perbankan (Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023)

Implementasi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) terhadap Industri Perbankan (Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023)

30 March - 01 April 2026 Surabaya Hotel Santika Pandegiling

Deskripsi

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) merupakan reformasi besar dalam sistem keuangan Indonesia yang membawa perubahan signifikan terhadap industri perbankan, baik dari sisi kelembagaan, pengawasan, tata kelola, permodalan, hingga resolusi bank.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perubahan ketentuan hukum perbankan pasca UU P2SK, termasuk penguatan kewenangan regulator, pengaturan konglomerasi keuangan, resolusi bank, perlindungan konsumen, serta transformasi digital sektor keuangan.

Peserta akan memahami implikasi praktis UU P2SK terhadap kebijakan internal bank, SOP operasional, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan. Materi dikemas secara sistematis dan aplikatif agar dapat langsung diimplementasikan dalam operasional bank.

Tujuan

  • Memahami latar belakang dan tujuan diterbitkannya UU P2SK.
  • Mengidentifikasi perubahan signifikan dalam regulasi perbankan.
  • Memahami pembagian dan penguatan kewenangan regulator.
  • Menganalisis dampak UU P2SK terhadap tata kelola dan manajemen risiko bank.
  • Menyesuaikan kebijakan dan prosedur internal bank sesuai ketentuan terbaru.
  • Mengantisipasi risiko hukum dan kepatuhan pasca implementasi UU P2SK.

Materi

  • Latar Belakang dan Tujuan UU P2SK
  • Dinamika reformasi sektor keuangan
  • Tantangan stabilitas sistem keuangan
  • Tujuan penguatan sektor keuangan nasional
  • Ruang lingkup pengaturan dalam UU P2SK
  • Penguatan peran Otoritas Jasa Keuangan
  • Koordinasi dengan Bank Indonesia
  • Peran Lembaga Penjamin Simpanan dalam resolusi bank
  • Mekanisme pengawasan terintegrasi
  • Stabilitas sistem keuangan dan KSSK
  • Penegasan prinsip kehati-hatian
  • Penguatan governance dan fit & proper test
  • Pengaturan konglomerasi keuangan
  • Pengendalian risiko terintegrasi
  • Peningkatan transparansi dan pelaporan
  • Penguatan ketentuan permodalan
  • Buffer modal dan ketahanan likuiditas
  • Pengawasan berbasis risiko (Risk Based Supervision)
  • Penilaian tingkat kesehatan bank
  • Skema penanganan bank dalam pengawasan khusus
  • Mekanisme resolusi bank
  • Peran LPS dalam penyelamatan dan likuidasi
  • Bail-in dan opsi restrukturisasi
  • Dampak terhadap pemegang saham dan kreditur
  • Penguatan perlindungan nasabah
  • Transparansi produk dan risiko
  • Penyelesaian sengketa sektor jasa keuangan
  • Tanggung jawab hukum bank terhadap konsumen
  • Review kebijakan dan SOP internal
  • Penyesuaian struktur organisasi
  • Harmonisasi kebijakan kredit dan manajemen risiko
  • Roadmap implementasi internal
  • Identifikasi gap analysis kepatuhan
  • Studi kasus perubahan kebijakan internal bank
  • Analisis implikasi hukum terhadap keputusan direksi
  • Perubahan Struktur Pengawasan dan Kewenangan Regulator
  • Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko Bank
  • Permodalan, Likuiditas, dan Kesehatan Bank
  • Resolusi dan Penanganan Bank Bermasalah
  • Perlindungan Konsumen dan Transparansi
  • Dampak UU P2SK terhadap Kebijakan Internal Bank
  • Studi Kasus dan Diskusi Implementasi

Peserta

Hukum

Perbankan

Manajemen

Kepatuhan / Compliance

Leadership

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test

Fasilitas

• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan