Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) merupakan reformasi besar dalam sistem keuangan Indonesia yang membawa perubahan signifikan terhadap industri perbankan, baik dari sisi kelembagaan, pengawasan, tata kelola, permodalan, hingga resolusi bank.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai perubahan ketentuan hukum perbankan pasca UU P2SK, termasuk penguatan kewenangan regulator, pengaturan konglomerasi keuangan, resolusi bank, perlindungan konsumen, serta transformasi digital sektor keuangan.
Peserta akan memahami implikasi praktis UU P2SK terhadap kebijakan internal bank, SOP operasional, manajemen risiko, dan tata kelola perusahaan. Materi dikemas secara sistematis dan aplikatif agar dapat langsung diimplementasikan dalam operasional bank.
Hukum
Perbankan
Manajemen
Kepatuhan / Compliance
Leadership
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch