Korupsi merupakan salah satu tindak pidana serius yang berdampak besar pada stabilitas sektor keuangan, reputasi bank, serta kepercayaan publik. Dalam praktik perbankan, korupsi dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, suap, atau fraud yang berkaitan dengan kredit, procurement, maupun investasi.
Pelatihan ini dirancang khusus untuk divisi hukum/ legal perbankan agar memahami aspek hukum pidana korupsi, regulasi terkait, mekanisme penegakan hukum, serta implikasinya bagi individu maupun korporasi perbankan. Peserta juga akan mempelajari strategi pencegahan, peran divisi legal dalam mitigasi risiko hukum, serta studi kasus nyata tindak pidana korupsi di sektor perbankan.