Penerapan manajemen risiko yang efektif merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas, ketahanan, dan keberlanjutan bisnis perbankan. Sesuai ketentuan regulator, bank wajib menerapkan pengelolaan terhadap delapan jenis risiko utama secara terintegrasi, yaitu Risiko Kredit, Risiko Pasar, Risiko Likuiditas, Risiko Operasional, Risiko Hukum, Risiko Strategik, Risiko Kepatuhan, dan Risiko Reputasi. Pengelolaan yang baik tidak hanya mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan daya saing bank.
Pelatihan Risk Management: Pengelolaan Risiko pada 8 Risiko Utama pada Bank dirancang untuk memberikan pemahaman menyeluruh mengenai kerangka Enterprise Risk Management (ERM) di industri perbankan. Peserta akan mempelajari proses identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian setiap jenis risiko, penyusunan Risk Register, Risk Appetite Statement (RAS), Key Risk Indicator (KRI), hingga implementasi tata kelola risiko yang selaras dengan regulasi OJK dan praktik terbaik internasional.