Industri perbankan pada tahun 2026 menghadapi dinamika lingkungan bisnis yang semakin kompleks, ditandai dengan tekanan efisiensi biaya yang konsisten, peningkatan ekspektasi pemegang saham terhadap produktivitas, tuntutan kepatuhan regulasi yang semakin ketat, serta percepatan otomasi dan digitalisasi proses operasional di hampir seluruh lini organisasi. Transformasi digital yang masif, kompetisi dengan bank digital dan fintech, serta kebutuhan untuk menjaga rasio biaya terhadap pendapatan (cost to income ratio) tetap sehat, menempatkan fungsi pendukung sebagai area strategis yang harus dikelola secara lebih profesional dan berbasis risiko. Dalam konteks ini, Divisi Umum (General Affairs) sebagai pengelola tenaga kerja non-core seperti security, cleaning service, driver, teknisi gedung, dan tenaga alih daya lainnya memegang peran penting dalam memastikan operasional kantor pusat maupun jaringan cabang tetap berjalan lancar, aman, dan efisien. Divisi ini tidak lagi sekadar berperan administratif, tetapi dituntut mampu memastikan pengelolaan outsourcing yang efektif, transparan, akuntabel, serta selaras dengan prinsip manajemen risiko dan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance). Dalam kerangka pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan serta kepatuhan terhadap kebijakan ketenagakerjaan nasional dan standar audit internal, pengelolaan pihak ketiga kini tidak lagi hanya berorientasi pada efisiensi biaya jangka pendek, melainkan juga harus mempertimbangkan aspek kepatuhan hukum, keberlanjutan hubungan kerja, perlindungan tenaga kerja, keamanan data dan aset perusahaan, serta mitigasi risiko reputasi yang dapat berdampak signifikan terhadap citra bank.
Di sisi lain, perkembangan teknologi seperti Robotic Process Automation (RPA), sistem e-procurement terintegrasi, digital attendance berbasis biometrik maupun cloud, serta smart building management system berbasis Internet of Things (IoT) telah mendorong perubahan mendasar pada struktur dan kebutuhan workforce non-core di lingkungan perbankan. Sejumlah fungsi administratif dan monitoring yang sebelumnya dilakukan secara manual kini mulai terdigitalisasi dan terotomasi, sehingga mengurangi ketergantungan pada tenaga kerja tertentu, namun sekaligus meningkatkan kebutuhan akan pengawasan berbasis data dan pengelolaan kontrak yang lebih presisi. Pada saat yang sama, beberapa peran non-core justru membutuhkan peningkatan kompetensi, adaptasi terhadap penggunaan teknologi baru, serta penerapan mekanisme evaluasi berbasis indikator kinerja yang terukur melalui skema performance-based contract. Perubahan ini menuntut Divisi Umum untuk mampu melakukan perencanaan tenaga kerja yang lebih strategis, mengelola transisi secara bijaksana, serta membangun kemitraan yang sehat dan produktif dengan vendor outsourcing. Pelatihan ini dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh dan strategi komprehensif dalam mengelola outsourcing dan tenaga kerja non-core secara adaptif, terstruktur, terukur, dan berorientasi risiko, sehingga mampu mendukung keberlangsungan usaha (business continuity), meningkatkan efisiensi operasional, memperkuat sistem pengendalian internal, serta memastikan praktik tata kelola yang selaras dengan standar industri perbankan modern.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:
HARI PERTAMA
1. Strategi Outsourcing di Industri Perbankan 2026
Sub Materi:
2. Regulasi & Tata Kelola Outsourcing Perbankan
Sub Materi:
3. Manajemen Risiko Outsourcing
Sub Materi:
4. Perancangan Kontrak & SLA Berbasis Kinerja
Sub Materi:
HARI KEDUA
5. Integrasi Otomasi dalam Pengelolaan Workforce Non-Core
Sub Materi:
6. Monitoring, Evaluasi & Continuous Improvement
Sub Materi:
7. Workforce Planning & Change Management
Sub Materi:
8. Best Practice & Action Plan Development
Sub Materi: