Transformasi digital dalam sektor perbankan telah membuka peluang besar dalam efisiensi layanan dan akses keuangan, namun juga menghadirkan tantangan baru dalam hal kepatuhan, khususnya terhadap risiko Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT). Perkembangan layanan seperti mobile banking, digital onboarding, e-wallet, virtual accounts, hingga kerja sama antara bank dan fintech (open banking) membawa potensi kerawanan baru yang perlu dipahami dan diantisipasi secara menyeluruh oleh tim APU PPT dan manajemen risiko.
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman strategis dan teknis kepada peserta mengenai bagaimana risiko TPPU dan TPPT muncul dalam ekosistem digital perbankan, serta bagaimana mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko tersebut secara tepat. Dengan mengacu pada ketentuan regulator seperti POJK, Peraturan PPATK, serta rekomendasi FATF, peserta akan mempelajari bagaimana penerapan prinsip Risk-Based Approach dapat dilakukan secara adaptif di era digital. Pelatihan juga akan membahas model kolaborasi bank-fintech yang aman dan patuh terhadap regulasi, termasuk penerapan teknologi monitoring dan mitigasi risiko berbasis data.
1. Tren Digitalisasi Perbankan dan Model Kerja Sama dengan Fintech
2. Tipologi TPPU dan TPPT dalam Layanan Digital
3. Penerapan Risk-Based Approach dalam Produk Digital
4. Kerangka Regulasi Terkait APU PPT Digital
5. Mitigasi Risiko dan Penguatan Sistem Pengawasan Digital
6. Strategi Kolaborasi APU PPT, IT Security, dan Unit Digital Banking