Transformasi digital dan perkembangan Artificial Intelligence (AI) telah mengubah lanskap tata kelola perusahaan, termasuk pada Bank Pembangunan Daerah (BPD). Dewan Komisaris dituntut tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan secara efektif, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, pengawasan kinerja Direksi, pemantauan profil risiko, kepatuhan, serta pencapaian strategi bisnis bank.
Pelatihan ini dirancang untuk membekali Dewan Komisaris, Komite di bawah Dewan Komisaris, dan pejabat pendukung tata kelola dengan pemahaman mengenai penguatan fungsi pengawasan berbasis data (data-driven oversight), pemanfaatan AI dalam proses monitoring dan evaluasi kinerja, identifikasi risiko secara proaktif, serta penerapan tata kelola AI (AI Governance) yang selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG), manajemen risiko, dan regulasi OJK. Peserta juga akan mempelajari berbagai aplikasi AI yang dapat mendukung efektivitas fungsi pengawasan tanpa mengurangi independensi dan akuntabilitas Dewan Komisaris.
Dewan Komisaris
Divisi Corporate Governance
Divisi Risk Management
Divisi Compliance
Divisi Internal Audit
Divisi Information Technology (IT)
Divisi Strategic Planning
• Pre Test
• Presentasi Materi
• Diskusi
• Studi Kasus
• Post Test
• Training Amenities
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
• Sertifikat
• Souvenir
• 2x Coffee Break, 1x Lunch