Legal Officer mengemban tugas dan peranan penting dalam sebuah perusahaan. Legal Officer bertanggung jawab untuk mengurus semua dokumen, perizinan, serta berbagai permasalahan hukum yang terjadi dalam perusahaan. Tanpa sebuah dokumen dan perizinan, perusahaan tidak akan mungkin dapat beroperasi. Dan juga jika terjadi kasus ata permasalahan hukum, maka tentunya akan berdampak pada operasional perusahaan yang akan terganggu.
Legal Officer di perusahaan industri secara umum memiliki sebagai konsultan hukum perusahaan yang berwenang untuk memberikan nasehat
atau opini hukum kepada pimpinan perusahaan, legal officer juga dapat menjadi advokat perusahaan yang mewakili perusahaan apabila terjadi masalah di pengadilan dan juga legal officer juga sebagai ujung tombak perusahaan dalam hal menyiapkan dan mengurus perizinan.
1. Profesi Legal Officer
2. Teknik Merancang & Mereview Kontrak
3. Jenis-jenis Akte & Teknik Pembuatan Akte
4. Jenis-jenis Badan Usaha & Dokumen Pelengkapnya
5. Proses Pembubaran / Likuidasi Perusahaan
6. Teknik Pembuatan Opini Yuridis
7. Pengurusan Hak-hak Atas Tanah
8. Proses Pengurusan Pengikatan Kredit
9. Aspek Yuridis & Prosedur Claim Asuransi
10. Kontrak Kerja (KK), Peraturan Perusahaan (PP) & PKB
11. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial