Legal audit merupakan aktivitas dari proses penilaian terhadap data dan fakta antar transaksi yang dilakukan oleh perusahaan dengan pihak lainnya. Tujuan dari legal audit yaitu untuk menilai tingkat keamanan perusahaan, terutama dalam hal legal risk aspect yang akan membahayakan harta perusahaan. Legal audit dan legal opinion disajikan dalam laporan hasil pemeriksaan mengenai opini dan saran perbaikan terhadap perusahaan. Training ini akan memberikan pemahaman mengenai Legal Audit dan Legal Opinion sampai proses pembuatan Legal Audit dan Legal Opinion.
1. Pengantar Legal Opinion dan Legal Audit
2. Proses Metode Kerangka Dasar Penggunaan dan Objek Legal Opinion dan Legal Audit
3. Penelusuran Dokumen Hukum
4. Teknik dan Strategi Analisis Hukum Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion)
5. Prinsip-Prinsip Keterbukaan dan Meterialitas Dalam Legal Opinion dan Legal Audit Pelaksanaan
6. Pelanggaran Materi Legal Opinion dan Legal Audit
7. Studi Kasus dan Simulasi Penyusunan Legal Opinion dan Legal Audit Bentuk Ruang Lingkup Aspek Legal Perusahaan