Legal Update Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Tahun 2026

Legal Update Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Tahun 2026

Legal Update Hukum Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Tahun 2026

04 - 05 August 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Perkembangan regulasi ketenagakerjaan di Indonesia menuntut perusahaan untuk terus menyesuaikan kebijakan, prosedur, dan praktik hubungan industrial agar tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, dinamika dunia kerja, transformasi digital, fleksibilitas pola kerja, serta meningkatnya kompleksitas penyelesaian perselisihan hubungan industrial menuntut praktisi HR, Legal, Compliance, dan Industrial Relations memiliki pemahaman hukum yang komprehensif dan aplikatif.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai perkembangan regulasi ketenagakerjaan terkini tahun 2026, implementasi hubungan industrial yang harmonis, penyusunan dokumen ketenagakerjaan, pengelolaan risiko hukum ketenagakerjaan, serta strategi penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan praktik terbaik (best practices).

Tujuan

  • Memahami perkembangan regulasi ketenagakerjaan terbaru tahun 2026.
  • Mengidentifikasi risiko hukum dalam pengelolaan hubungan kerja.
  • Menyusun dokumen ketenagakerjaan sesuai ketentuan hukum.
  • Mengelola hubungan industrial secara efektif dan harmonis.
  • Memahami prosedur penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
  • Mengurangi potensi sengketa ketenagakerjaan melalui penerapan kepatuhan hukum.

Materi

  • Update Regulasi Ketenagakerjaan Tahun 2026
  • Perkembangan regulasi ketenagakerjaan terbaru 
  • Sinkronisasi ketentuan ketenagakerjaan dengan regulasi turunannya 
  • Hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja 
  • Implikasi perubahan regulasi terhadap kebijakan perusahaan 
  • Hubungan Industrial yang Efektif
  • Prinsip hubungan industrial 
  • Peran manajemen dan serikat pekerja 
  • Komunikasi bipartit yang produktif 
  • Pencegahan konflik hubungan industrial 
  • Penyusunan Dokumen Hubungan Kerja
  • Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) 
  • Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) 
  • Peraturan Perusahaan (PP) 
  • Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 
  • Addendum dan perubahan perjanjian kerja 
  • Pengelolaan Disiplin Karyawan
  • Tata tertib perusahaan 
  • Penyusunan Surat Peringatan (SP) 
  • Pemeriksaan pelanggaran disiplin 
  • Dokumentasi pelanggaran 
  • Prosedur pemberian sanksi 
  • Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Dasar hukum PHK 
  • Prosedur PHK sesuai ketentuan 
  • Hak-hak pekerja setelah PHK 
  • Perhitungan kompensasi 
  • Dokumentasi PHK yang benar 
  • Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  • Jenis perselisihan hubungan industrial 
  • Perundingan bipartit 
  • Mediasi 
  • Konsiliasi 
  • Arbitrase 
  • Penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) 
  • Legal Risk Management Bidang Ketenagakerjaan
  • Identifikasi risiko hukum 
  • Penyusunan mitigasi risiko 
  • Audit kepatuhan ketenagakerjaan 
  • Pengendalian risiko hubungan industrial 
  • Investigasi Internal Kasus Ketenagakerjaan
  • Teknik investigasi internal 
  • Pengumpulan alat bukti 
  • Pemeriksaan saksi 
  • Penyusunan laporan hasil investigasi 
  • Perlindungan Data Pribadi dalam Pengelolaan SDM
  • Pengelolaan data pribadi pekerja 
  • Kerahasiaan dokumen kepegawaian 
  • Hak subjek data 
  • Kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data 
  • Best Practices Hubungan Industrial
  • Pencegahan perselisihan 
  • Membangun budaya kepatuhan 
  • Penguatan fungsi HR dan Legal 
  • Studi praktik terbaik perusahaan

Peserta

Divisi Human Capital

Divisi Industrial Relations

Divisi Legal

Divisi Compliance

Divisi Organization Development

Divisi General Affairs

Divisi Learning & Development

Metode

• Pre Test 
• Presentasi Materi 
• Diskusi 
• Studi Kasus 
• Post Test 

Fasilitas


• Training Amenities 
• Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark) 
• Sertifikat 
• Souvenir 
• 2x Coffee Break, 1x Lunch

Kembali ke Layanan