Hubungan industrial yang harmonis merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga produktivitas dan keberlangsungan organisasi. Seiring dengan perkembangan regulasi ketenagakerjaan, perubahan pola kerja, serta meningkatnya kompleksitas hubungan kerja di sektor perbankan, praktisi Human Capital dituntut untuk memahami ketentuan hukum ketenagakerjaan secara komprehensif serta mampu mengelola hubungan industrial secara profesional, adil, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Pelatihan ini memberikan pembaruan mengenai perkembangan regulasi ketenagakerjaan serta praktik hubungan industrial di industri perbankan. Peserta akan mempelajari pengelolaan hubungan kerja, penyelesaian perselisihan, penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, penanganan tindakan disiplin, hingga strategi membangun hubungan kerja yang harmonis dan kondusif sesuai prinsip Good Corporate Governance.