Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak di Era Digital

Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak di Era Digital

Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak di Era Digital

29 - 30 July 2026 Malang Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Transformasi digital administrasi perpajakan telah mengubah paradigma pemeriksaan pajak di Indonesia. Dengan implementasi Coretax Administration System, pemanfaatan data analytics, pertukaran data antarinstansi, serta meningkatnya kemampuan otoritas pajak dalam melakukan pengawasan berbasis risiko (risk-based compliance), industri perbankan dituntut memiliki sistem dokumentasi, pelaporan, dan pengendalian perpajakan yang semakin akurat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik. Sebagai sektor yang memiliki volume transaksi tinggi, kompleksitas produk keuangan, serta kewajiban pelaporan kepada berbagai regulator, perbankan menghadapi tantangan tersendiri dalam memastikan kesesuaian antara data akuntansi, pelaporan perpajakan, dan dokumen pendukung. Ketidaksesuaian data, lemahnya dokumentasi, maupun kesalahan interpretasi ketentuan perpajakan dapat meningkatkan risiko koreksi fiskal, sanksi administrasi, sengketa pajak, hingga risiko reputasi.

Pelatihan Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak di Era Digital pada Industri Perbankan dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh mengenai proses pemeriksaan pajak, strategi mitigasi risiko, serta praktik terbaik dalam mempersiapkan organisasi menghadapi pemeriksaan berbasis data digital. Peserta akan mempelajari teknik membangun dokumentasi perpajakan yang kuat, melakukan rekonsiliasi antara laporan keuangan dan pelaporan pajak, mengelola permintaan data dari otoritas pajak, serta menyusun strategi komunikasi dan penyelesaian temuan pemeriksaan secara profesional. Selain itu, pelatihan membahas penguatan pengendalian internal, tata kelola data perpajakan, pemanfaatan teknologi untuk mendukung kepatuhan, serta penyusunan rencana aksi perbaikan berkelanjutan. Melalui pembahasan studi kasus, simulasi pemeriksaan, diskusi interaktif, dan workshop, peserta diharapkan mampu meningkatkan kesiapan organisasi dalam menghadapi pemeriksaan pajak secara efektif sekaligus meminimalkan risiko perpajakan.

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  • Memahami mekanisme pemeriksaan pajak pada era digital beserta implikasinya terhadap industri perbankan.
  • Mengidentifikasi area risiko perpajakan yang berpotensi menjadi objek pemeriksaan.
  • Menyusun dokumentasi dan rekonsiliasi data yang mendukung kepatuhan perpajakan.
  • Mengelola proses pemeriksaan pajak secara profesional dan berbasis bukti.
  • Memperkuat pengendalian internal serta tata kelola data perpajakan.
  • Menyusun strategi mitigasi risiko dan rencana tindak lanjut atas hasil pemeriksaan pajak.

Materi

Materi 1. Pemeriksaan Pajak di Era Digital dan Dampaknya terhadap Industri Perbankan

Sub Materi

  • Perkembangan administrasi perpajakan digital dan Coretax.
  • Pendekatan pemeriksaan pajak berbasis risiko (risk-based audit).
  • Karakteristik pemeriksaan pajak pada industri perbankan.
  • Hak dan kewajiban wajib pajak selama proses pemeriksaan.
  • Tantangan kepatuhan perpajakan di lingkungan perbankan.

 

Materi 2. Identifikasi Risiko Pajak dan Area Pemeriksaan Prioritas

Sub Materi

  • Pemetaan risiko perpajakan pada industri perbankan.
  • Identifikasi transaksi yang berpotensi menimbulkan koreksi fiskal.
  • Rekonsiliasi akuntansi komersial dan fiskal.
  • Analisis red flags dalam pelaporan perpajakan.
  • Penyusunan Tax Risk Register.

Materi 3. Pengelolaan Dokumentasi dan Kesiapan Data Pemeriksaan

Sub Materi

  • Standar dokumentasi perpajakan yang memadai.
  • Penyusunan dan pengelolaan bukti pendukung transaksi.
  • Rekonsiliasi laporan keuangan, pajak, dan pelaporan regulator.
  • Pengelolaan arsip digital dan tata kelola data perpajakan.
  • Strategi memastikan kualitas dan konsistensi data.

Materi 4. Strategi Menghadapi Proses Pemeriksaan Pajak

Sub Materi

  • Tahapan pemeriksaan pajak dan alur komunikasi dengan otoritas pajak.
  • Teknik penyampaian data dan klarifikasi kepada pemeriksa.
  • Pengelolaan permintaan dokumen dan informasi.
  • Strategi penyelesaian temuan pemeriksaan.
  • Praktik terbaik dalam menjaga hubungan profesional selama pemeriksaan.

Materi 5. Internal Control, Tax Governance & Digital Compliance

Sub Materi

  • Penguatan pengendalian internal fungsi perpajakan.
  • Tata kelola kepatuhan perpajakan pada industri perbankan.
  • Pemanfaatan teknologi dan data analytics untuk monitoring kepatuhan.
  • Penyusunan Tax Compliance Dashboard.
  • Strategi membangun budaya kepatuhan perpajakan.

Materi 6. Workshop Simulasi Pemeriksaan Pajak dan Penyusunan Tax Audit Readiness Plan

Sub Materi

  • Analisis studi kasus pemeriksaan pajak pada industri perbankan.
  • Simulasi permintaan data dan proses klarifikasi.
  • Penyusunan dokumen pendukung dan rekonsiliasi perpajakan.
  • Penyusunan Tax Audit Readiness Plan dan matriks tanggung jawab lintas fungsi.
  • Presentasi hasil workshop, evaluasi, dan penyusunan Tax Compliance Improvement Action Plan.

Peserta

  • Divisi Perpajakan (Tax)
  • Divisi Akuntansi
  • Divisi Keuangan (Finance)
  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Hukum (Legal)
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Manajemen Risiko

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan