Strategi Efektif Menghadapi Pemeriksaan Pajak: Memahami Implikasi PMK 15/2025

Strategi Efektif Menghadapi Pemeriksaan Pajak: Memahami Implikasi PMK 15/2025

Strategi Efektif Menghadapi Pemeriksaan Pajak: Memahami Implikasi PMK 15/2025

27 - 28 July 2026 Jakarta Hotel Asyana Kemayoran

Deskripsi

PMK Nomor 15 Tahun 2025 membawa pembaruan dalam tata cara pelaksanaan pemeriksaan pajak yang bertujuan meningkatkan efektivitas pengawasan, memberikan kepastian hukum, serta mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak. Peraturan ini mengatur berbagai aspek penting, mulai dari jenis dan ruang lingkup pemeriksaan, jangka waktu pelaksanaan, mekanisme penyampaian dokumen, hak dan kewajiban Wajib Pajak, hingga penyelesaian hasil pemeriksaan. Perubahan tersebut menuntut setiap perusahaan untuk memahami implikasinya agar mampu mempersiapkan data, dokumen, dan proses bisnis secara lebih sistematis ketika menghadapi pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi PMK Nomor 15 Tahun 2025 beserta strategi praktis dalam menghadapi pemeriksaan pajak. Peserta akan mempelajari tahapan pemeriksaan, teknik menyiapkan dokumentasi dan bukti pendukung, penyusunan rekonsiliasi fiskal, pengelolaan permintaan data dari pemeriksa, hingga penyusunan tanggapan atas hasil pemeriksaan. Melalui pembahasan regulasi terkini, studi kasus, dan simulasi pemeriksaan (mock tax audit), peserta diharapkan mampu meningkatkan kesiapan organisasi, meminimalkan risiko koreksi fiskal, serta memperkuat kepatuhan perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan

  • Memahami ketentuan dan perubahan penting dalam PMK Nomor 15 Tahun 2025 mengenai pemeriksaan pajak.
  • Menjelaskan hak, kewajiban, dan tanggung jawab Wajib Pajak selama proses pemeriksaan.
  • Mengidentifikasi area perpajakan yang berpotensi menjadi objek pemeriksaan dan koreksi fiskal.
  • Menyiapkan dokumen, data, dan bukti pendukung yang diperlukan dalam pemeriksaan pajak.
  • Melakukan rekonsiliasi fiskal sebagai bagian dari persiapan pemeriksaan.
  • Menerapkan strategi komunikasi yang efektif dengan tim pemeriksa pajak.
  • Menyusun tanggapan atas temuan pemeriksaan secara tepat dan berbasis bukti.
  • Meningkatkan kepatuhan perpajakan dan memitigasi risiko sengketa pajak melalui penguatan pengendalian internal.

Materi

  1. Latar belakang dan substansi PMK Nomor 15 Tahun 2025.
  2. Perubahan utama tata cara pemeriksaan pajak dibandingkan ketentuan sebelumnya.
  3. Jenis, tujuan, dan ruang lingkup pemeriksaan pajak.
  4. Hak dan kewajiban Wajib Pajak selama proses pemeriksaan.
  5. Tahapan pemeriksaan pajak mulai dari pemberitahuan hingga penyelesaian pemeriksaan.
  6. Persiapan dokumen dan data yang wajib tersedia saat pemeriksaan.
  7. Teknik rekonsiliasi laporan keuangan komersial dengan laporan fiskal.
  8. Identifikasi area transaksi yang berisiko menimbulkan koreksi fiskal.
  9. Penyusunan Tax Audit Working Paper dan dokumentasi pendukung.
  10. Studi kasus implementasi PMK 15/2025 dalam pemeriksaan pajak perusahaan.
  11. Strategi menghadapi permintaan data dan klarifikasi dari pemeriksa pajak.
  12. Teknik penyampaian informasi dan pengelolaan komunikasi selama pemeriksaan.
  13. Pemeriksaan atas transaksi yang umum menjadi fokus DJP (PPh, PPN, dan withholding tax).
  14. Pengujian kepatuhan administrasi perpajakan dan dokumentasi pendukung.
  15. Teknik menyusun tanggapan atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).
  16. Strategi meminimalkan koreksi fiskal melalui penguatan pengendalian internal.
  17. Langkah-langkah penyelesaian hasil pemeriksaan dan tindak lanjut yang perlu dilakukan.
  18. Penyusunan rencana aksi (action plan) untuk meningkatkan tax audit readiness.
  19. Simulasi (mock tax audit) berdasarkan studi kasus pemeriksaan pajak.

Peserta

  • Divisi Perpajakan (Tax)
  • Divisi Akuntansi
  • Divisi Keuangan (Finance)
  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Hukum (Legal)
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Manajemen Risiko

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan