RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, KEBERATAN, BANDING, dan GUGATAN

RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, KEBERATAN, BANDING, dan GUGATAN

RESTITUSI PAJAK, PEMERIKSAAN PAJAK, KEBERATAN, BANDING, dan GUGATAN

28 - 29 July 2026 Yogyakarta Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Dalam menjalankan kewajiban perpajakan, Wajib Pajak tidak hanya dituntut untuk memenuhi kewajiban pelaporan dan pembayaran pajak secara benar, tetapi juga perlu memahami mekanisme perlindungan hak-haknya apabila terjadi kelebihan pembayaran pajak maupun sengketa dengan otoritas pajak. Proses restitusi pajak, pemeriksaan pajak, pengajuan keberatan, banding, hingga gugatan merupakan bagian dari sistem administrasi perpajakan yang memiliki prosedur, persyaratan, dan batas waktu tertentu. Pemahaman yang baik terhadap setiap tahapan tersebut menjadi sangat penting untuk meminimalkan risiko koreksi fiskal, sanksi administrasi, maupun potensi kerugian akibat ketidaktepatan dalam mengambil langkah hukum.

 

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme restitusi pajak, tata cara pemeriksaan pajak berdasarkan ketentuan yang berlaku, serta prosedur penyelesaian sengketa melalui keberatan, banding, dan gugatan. Peserta akan mempelajari strategi penyusunan dokumen pendukung, teknik menghadapi pemeriksaan pajak, penyusunan argumentasi hukum dan fiskal, hingga praktik terbaik dalam mengelola sengketa perpajakan. Dengan pendekatan berbasis regulasi terkini, studi kasus, dan diskusi interaktif, pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola kepatuhan perpajakan sekaligus melindungi hak-hak Wajib Pajak secara efektif.

Tujuan

  • Memahami mekanisme restitusi pajak beserta persyaratan dan prosedur pengajuannya.
  • Memahami tahapan, ruang lingkup, serta hak dan kewajiban Wajib Pajak dalam pemeriksaan pajak.
  • Mengidentifikasi faktor-faktor yang dapat menyebabkan koreksi fiskal dan sengketa perpajakan.
  • Menyiapkan dokumen dan bukti pendukung untuk proses restitusi maupun pemeriksaan pajak.
  • Menyusun tanggapan atas hasil pemeriksaan pajak secara tepat dan berbasis data.
  • Memahami prosedur pengajuan keberatan, banding, dan gugatan sesuai ketentuan perpajakan.
  • Menyusun argumentasi fiskal dan hukum yang kuat dalam penyelesaian sengketa perpajakan.
  • Menerapkan strategi mitigasi risiko untuk mengurangi potensi sengketa dan meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Materi

  1. Konsep dan perkembangan terkini administrasi perpajakan di Indonesia.
  2. Dasar hukum dan ketentuan mengenai restitusi pajak.
  3. Persyaratan, prosedur, dan tahapan pengajuan restitusi pajak.
  4. Jenis-jenis restitusi dan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
  5. Pemeriksaan pajak dalam rangka restitusi dan pemeriksaan umum.
  6. Hak dan kewajiban Wajib Pajak selama proses pemeriksaan pajak.
  7. Persiapan dokumen, rekonsiliasi fiskal, dan bukti pendukung pemeriksaan.
  8. Teknik menghadapi permintaan data dan klarifikasi dari pemeriksa pajak.
  9. Penyusunan tanggapan atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).
  10. Studi kasus pemeriksaan pajak dan restitusi.
  11. Konsep dan tahapan penyelesaian sengketa perpajakan.
  12. Dasar hukum pengajuan keberatan, banding, dan gugatan.
  13. Persyaratan administratif dan batas waktu pengajuan keberatan.
  14. Teknik penyusunan surat keberatan yang efektif.
  15. Prosedur banding di Pengadilan Pajak dan penyusunan memori banding.
  16. Gugatan terhadap tindakan administrasi perpajakan dan objek gugatan.
  17. Penyusunan argumentasi fiskal dan bukti hukum dalam sengketa perpajakan.
  18. Strategi menghadapi proses persidangan di Pengadilan Pajak.
  19. Studi kasus penyelesaian sengketa pajak dari tahap keberatan hingga putusan.

Peserta

  • Divisi Perpajakan (Tax)
  • Divisi Akuntansi
  • Divisi Keuangan (Finance)
  • Divisi Hukum (Legal)
  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Manajemen Risiko

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan