Penguatan Kepatuhan Pajak Pasca Implementasi Regulasi Coretax (PMK 81/2024, PER-11/PJ/2025, dan PMK 111/2025)

Penguatan Kepatuhan Pajak Pasca Implementasi Regulasi Coretax (PMK 81/2024, PER-11/PJ/2025, dan PMK 111/2025)

Penguatan Kepatuhan Pajak Pasca Implementasi Regulasi Coretax (PMK 81/2024, PER-11/PJ/2025, dan PMK 111/2025)

22 - 23 July 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Implementasi sistem Coretax menandai transformasi administrasi perpajakan di Indonesia menuju sistem yang lebih terintegrasi, digital, dan berbasis data. Seiring dengan berlakunya PMK Nomor 81 Tahun 2024, PER-11/PJ/2025, serta PMK Nomor 111 Tahun 2025, wajib pajak dituntut untuk meningkatkan kualitas kepatuhan administrasi, akurasi pelaporan, dan tata kelola data perpajakan guna meminimalkan risiko koreksi, pemeriksaan, maupun sanksi administratif.

Pelatihan ini memberikan pemahaman komprehensif mengenai implementasi regulasi terbaru dalam ekosistem Coretax beserta dampaknya terhadap proses bisnis perusahaan. Peserta akan mempelajari perubahan prosedur administrasi perpajakan, mekanisme pelaporan dan pembayaran pajak melalui Coretax, strategi pengelolaan risiko kepatuhan, serta langkah-langkah praktis dalam mempersiapkan perusahaan menghadapi pengawasan berbasis data yang semakin intensif.

Tujuan

  • Memahami perubahan regulasi perpajakan pasca implementasi Coretax.
  • Mengidentifikasi dampak PMK 81/2024, PER-11/PJ/2025, dan PMK 111/2025 terhadap proses bisnis perusahaan.
  • Meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan sesuai ketentuan terbaru.
  • Mengelola risiko perpajakan melalui dokumentasi dan pengendalian internal yang memadai.
  • Mempersiapkan perusahaan menghadapi pengawasan dan pemeriksaan pajak berbasis data.

Materi

  1. Overview Implementasi Coretax
  2. Update Regulasi PMK Nomor 81 Tahun 2024
  3. Update PER-11/PJ/2025
  4. Update PMK Nomor 111 Tahun 2025
  5. Dampak Regulasi terhadap Administrasi Perpajakan Perusahaan
  6. Tata Cara Pelaporan dan Pembayaran Pajak melalui Coretax
  7. Pengelolaan Data dan Dokumen Perpajakan
  8. Rekonsiliasi Data Akuntansi dan Perpajakan
  9. Strategi Penguatan Tax Compliance
  10. Manajemen Risiko Perpajakan
  11. Persiapan Menghadapi Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak
  12. Identifikasi Temuan dan Kesalahan Umum dalam Implementasi Coretax
  13. Best Practice Tata Kelola Kepatuhan Pajak
  14. Workshop Implementasi Coretax
  15. Studi Kasus dan Diskusi Permasalahan Perpajakan

Peserta

  • Divisi Perpajakan (Tax)
  • Divisi Akuntansi
  • Divisi Keuangan (Finance)
  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Regulatory Reporting
  • Divisi Audit Internal
  • Divisi Teknologi Informasi (IT)

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan