Mitigasi Risiko Perpajakan atas Perubahan PP 55 Tahun 2022 menjadi PP 20 Tahun 2026

Mitigasi Risiko Perpajakan atas Perubahan PP 55 Tahun 2022 menjadi PP 20 Tahun 2026

Mitigasi Risiko Perpajakan atas Perubahan PP 55 Tahun 2022 menjadi PP 20 Tahun 2026

04 - 05 August 2026 Malang Hotel Ibis Styles

Deskripsi

Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026 membawa berbagai penyesuaian dalam ketentuan perpajakan yang berdampak langsung terhadap kewajiban perpajakan Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan. Perubahan tersebut menuntut perusahaan untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan perpajakan, prosedur administrasi, serta pengelolaan risiko agar tetap memenuhi prinsip kepatuhan (tax compliance) dan menghindari potensi sanksi administrasi maupun sengketa perpajakan.

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai substansi perubahan regulasi, dampaknya terhadap proses bisnis perusahaan, serta strategi mitigasi risiko perpajakan yang efektif. Melalui pembahasan regulasi, studi kasus, dan praktik terbaik, peserta akan dibekali kemampuan dalam mengidentifikasi potensi risiko perpajakan, melakukan evaluasi kepatuhan, serta menyusun langkah-langkah mitigasi yang mendukung tata kelola perpajakan perusahaan secara berkelanjutan.

Tujuan

  • Memahami perubahan ketentuan perpajakan dalam PP Nomor 20 Tahun 2026.
  • Mengidentifikasi dampak perubahan regulasi terhadap kewajiban perpajakan perusahaan.
  • Menganalisis potensi risiko perpajakan yang timbul akibat perubahan kebijakan.
  • Menyusun strategi mitigasi risiko untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan.
  • Meningkatkan efektivitas pengendalian internal dan dokumentasi perpajakan.
  • Mempersiapkan perusahaan dalam menghadapi pengawasan dan pemeriksaan perpajakan.

Materi

  1. Latar Belakang Perubahan PP Nomor 55 Tahun 2022 menjadi PP Nomor 20 Tahun 2026
  2. Perubahan Pokok Ketentuan Pajak Penghasilan dalam PP Nomor 20 Tahun 2026
  3. Analisis Dampak Regulasi terhadap Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan
  4. Identifikasi Risiko Perpajakan Pasca Implementasi Regulasi Baru
  5. Strategi Penguatan Tax Compliance di Lingkungan Perusahaan
  6. Rekonsiliasi Fiskal Berdasarkan Ketentuan Terbaru
  7. Pengelolaan Dokumentasi dan Administrasi Perpajakan
  8. Internal Tax Control dan Tax Governance
  9. Teknik Mitigasi Risiko Koreksi Fiskal dan Sanksi Administratif
  10. Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak di Era Regulasi Baru
  11. Penyusunan Action Plan Kepatuhan Perpajakan
  12. Best Practice Implementasi Perubahan Regulasi Perpajakan
  13. Workshop Analisis Kasus Perubahan PP Nomor 20 Tahun 2026
  14. Simulasi Penyelesaian Permasalahan Perpajakan

Peserta

  • Divisi Perpajakan (Tax)
  • Divisi Akuntansi
  • Divisi Keuangan (Finance)
  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Manajemen Risiko
  • Divisi Hukum (Legal)
  • Divisi Audit Internal

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas, Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat 
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan