Implementasi Coretax pada Industri Perbankan

Implementasi Coretax pada Industri Perbankan

Implementasi Coretax pada Industri Perbankan

24 - 25 August 2026 Bandung Hotel Zest Sukajadi

Deskripsi

Transformasi digital administrasi perpajakan melalui Coretax Administration System merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam membangun sistem perpajakan yang lebih terintegrasi, transparan, berbasis data, dan efisien. Bagi industri perbankan, implementasi Coretax tidak hanya berdampak pada proses pelaporan pajak, tetapi juga memengaruhi tata kelola data transaksi, proses akuntansi, rekonsiliasi fiskal, dokumentasi perpajakan, serta integrasi antara sistem operasional bank dengan sistem administrasi perpajakan. Mengingat karakteristik transaksi perbankan yang kompleks, tingginya volume data, serta berbagai jenis kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi, diperlukan pemahaman yang menyeluruh mengenai proses bisnis Coretax agar implementasinya dapat berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelatihan Implementasi Coretax pada Industri Perbankan dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai konsep, mekanisme, dan strategi implementasi Coretax dalam lingkungan perbankan. Peserta akan mempelajari perubahan proses administrasi perpajakan, integrasi data akuntansi dan perpajakan, pemanfaatan teknologi dalam pelaporan pajak, penguatan kualitas data, pengendalian internal, serta manajemen risiko kepatuhan perpajakan. Selain itu, pelatihan akan membahas praktik terbaik dalam penyusunan proses bisnis, koordinasi lintas fungsi antara unit akuntansi, pajak, teknologi informasi, operasional, dan kepatuhan, serta langkah-langkah membangun kesiapan organisasi menghadapi transformasi administrasi perpajakan. Melalui pembahasan regulasi, studi kasus, simulasi proses, dan workshop implementasi, peserta diharapkan mampu mengoptimalkan penerapan Coretax sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan kewajiban perpajakan di industri perbankan. 

Tujuan

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat:

  • Memahami konsep, tujuan, dan mekanisme implementasi Coretax pada industri perbankan.
  • Mengidentifikasi dampak Coretax terhadap proses akuntansi, perpajakan, dan pelaporan regulator.
  • Meningkatkan kualitas data dan proses rekonsiliasi untuk mendukung pelaporan perpajakan yang akurat.
  • Memahami strategi integrasi Coretax dengan sistem operasional dan sistem informasi perbankan.
  • Mengidentifikasi risiko kepatuhan perpajakan serta memperkuat pengendalian internal dalam implementasi Coretax.
  • Menyusun langkah implementasi dan peningkatan proses bisnis perpajakan yang selaras dengan transformasi digital.

Materi

Materi 1. Konsep dan Kerangka Implementasi Coretax

Sub Materi

  • Latar belakang transformasi administrasi perpajakan.
  • Konsep dan arsitektur Coretax Administration System.
  • Dampak implementasi Coretax terhadap industri perbankan.
  • Perubahan proses bisnis administrasi perpajakan.
  • Peran fungsi akuntansi, pajak, TI, kepatuhan, dan operasional dalam implementasi Coretax.

Materi 2. Integrasi Data Akuntansi, Pajak, dan Sistem Perbankan

Sub Materi

  • Integrasi data transaksi dengan sistem perpajakan.
  • Rekonsiliasi data akuntansi dan fiskal.
  • Pengelolaan kualitas data (data quality management).
  • Harmonisasi kode akun, data transaksi, dan dokumentasi perpajakan.
  • Strategi mengurangi kesalahan dan duplikasi data.

Materi 3. Pelaporan Perpajakan Berbasis Coretax

Sub Materi

  • Proses administrasi dan pelaporan perpajakan melalui Coretax.
  • Validasi data sebelum penyampaian laporan.
  • Dokumentasi transaksi dan bukti pendukung.
  • Monitoring status pelaporan dan tindak lanjut.
  • Praktik terbaik dalam penyusunan pelaporan perpajakan.

Materi 4. Internal Control, Compliance & Tax Risk Management

Sub Materi

  • Pengendalian internal dalam implementasi Coretax.
  • Identifikasi risiko kepatuhan perpajakan.
  • Pencegahan kesalahan pelaporan dan mitigasi risiko.
  • Peran audit internal dan fungsi kepatuhan.
  • Penyusunan Tax Compliance Framework.

Materi 5. Digital Transformation & Automation for Tax Function

Sub Materi

  • Digitalisasi proses administrasi perpajakan.
  • Otomatisasi rekonsiliasi dan pelaporan pajak.
  • Pemanfaatan data analytics dan dashboard monitoring.
  • Integrasi Coretax dengan sistem ERP dan aplikasi perbankan.
  • Tata kelola keamanan informasi dan perlindungan data perpajakan.

Materi 6. Workshop Penyusunan Roadmap Implementasi Coretax

Sub Materi

  • Analisis studi kasus implementasi Coretax pada industri perbankan.
  • Identifikasi kesiapan organisasi dan analisis kesenjangan (gap analysis).
  • Penyusunan proses bisnis perpajakan berbasis Coretax.
  • Penyusunan Coretax Implementation Roadmap dan matriks tanggung jawab lintas fungsi.
  • Presentasi hasil workshop, diskusi, dan penyusunan Tax Transformation Action Plan.

Peserta

  • Divisi Perpajakan (Tax)
  • Divisi Akuntansi
  • Divisi Keuangan (Finance)
  • Divisi Kepatuhan (Compliance)
  • Divisi Teknologi Informasi (IT)
  • Divisi Regulatory Reporting
  • Divisi Audit Internal

Metode

  • Pre-test
  • Presentasi Materi
  • Diskusi
  • Studi Kasus
  • Post-test

Fasilitas

  • Training Amenities
  • Peralatan Pelatihan (Tas,  Hand Out, Flashdisk, Block Note, Pulpen, Watermark)
  • Sertifikat
  • Souvenir
  • 2x Coffee Break, 1x Lunch
Kembali ke Layanan